DPRD Sulut Terima Kunker DPRD Kabupaten Sitaro Guna Konsultasi Dan Sinkronisasi Ranperda Bantuan Hukum

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Anggota DPRD Kabupaten Sitaro melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Sulut, pada Selasa (5/11/2024). Kedatangan rombongan DPRD Sitaro ini pun diterima oleh Dr. Toni Supit selaku anggota DPRD Provinsi Sulut.

Diketahui kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sitaro ini untuk berkonsultasi serta sinkronisasi mengenai Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang kurang mampu.

”Kehadiran anggota DPRD Sitaro untuk mendapatkan referensi sekaligus melalukan konsultasi dan sinkronisasi terkait dengan Ranperda dimaksud,” ungkap Tonny Supit.

Pada pertemuan yang digelar di Kantor DPRD Sulut ini Tonny Supit mengingatkan agar dalam pembentuk Ranperda ini harus didukung dengan anggaran yang memadai.

“Pembentukan harus melibatkan lembaga bantuan hukum dan pengacara yang bermitra dengan Pemkab Sitaro,” ujarnya.

Sementara itu pada kesempatan tersebut Plt. Sekwan DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi menjelasnya DPRD Sulut sudah menetapkan Ranperda ini sebelumnya yang merupakan Ranperda inisiatif Dewan yaitu lewat Perda No.9 tahun 2021.

Saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Sitaro, Dr.Toni Supit didampingi Fionita Kuerah anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar juga Plt.Sekwan Wiliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi dan sejumlah pejabat struktur nampak menerima kunker di ruang rapat 1 Kantor DPRD Sulut, Selasa , 5 November 2024.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *