MANADO, MediaManado.com – DPP Partai Golkar, akhirnya mengeluarkan, SK dan menunjuk dr Elly Engelbert Lasut (E2L) selaku Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sulut.
Sementara Hengky Gerungan ditunjuk selaku Plt Sekretaris DPD I PG Sulut.
Hal itu dilakukan pihak DPP PG karena masa periode kepengurusan DPD I PG Sulut sudah berakhir pada 29 Januari 2015 lalu.
SK DPP PG tersebut langsung diserahkan Wakil Sekjend DPP PG, Rene Manembu kepada Elly Lasut disaksikan sejumlah tokoh muda Golkar Sulut, di hotel Swisbell Maleosan, Senin (16/2).
Wasekjend DPP PG Rene Manembu mengatakan, SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PG Agung Laksono memiliki tujuan guna mengisi kevakuman dan kekosongan kepengurusan Partai Golkar di tingkat daerah, seperti di Kepengurusan DPD I PG Sulut.
Manembu juga menjelaskan terkait Munas versi Bali maupun versi Munas Jakarta, dari versi hukum, dimana dua pihak masih dalam proses hukum internal PG.
Karena hasil keputusan PN Jakarta Pusat, mengembalikan gugatan versi Agung Laksono dan menyelesaikan persoalan tersebut di internal PG atau Mahkamah Partai..
“Dan saat ini dua kubu masih menunggu keputusannya,” tandas Manembu.
Ia juga menyatakan bahwa setelah dikeluarkannya SK tersebut, maka Elly Lasut bersama tim, akan melakukan konsolidasi ke sejumlah kader PG di tingkat DPD I dan DPD II.
Selain itu, Plt Ketua DPD I PG Sulut Elly Lasut, ditugaskan untuk mempersiapkan Musda-Musda di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. (Ferry