
MINUT, Mediamanado – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Minahasa Utara terus mensosialisasikan bahwa tidak ada biaya apapun (gratis), dalam pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran hingga Pencatatan Perkawinan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dudy Fatah kepada mediamanado.com belum lama ini di ruang kerjanya.
Menurutnya, pelayanan secara gratis untuk seluruh pembuatan administrasi kependudukan merupakan penerapan Undang-undang (UU) sistem kependudukan baru, yakni UU No.24 tahun 2013, perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Semua pembuatan Adminduk pokoknya gratis. Berdasarkan undang-undang, kalau masih ada pungutan, selain mendapat ancaman pidana, jika yang bersangkutan merupakan oknum THL maka posisinya juga akan langsung saya copot termasuk oknum PNS,” kata Dudy sapaan akrabnya.
Penerapan tersebut, tidak hanya berlaku di Kabupaten Minut tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan tersebut dibuat berdasarkan UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Aparat pemerintah yang memungut biaya diancam 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 75 juta,” terangnya
Untuk meminimalisir penyimpangan dan pungutan pembohong (pungli) di lapangan, kata Dudy, pihaknya tak henti mensosialisasikan dengan berbagai media, salah satunya dengan membuat tulisan besar yang mudah dibaca oleh masyarakat yang nantinya akan dipasang di perkantoran Disdukcapil
“Masyarakat saya himbau agar tidak memberikan ketidakseimbangan berupa uang kepada oknum calo baik petugas ataupun bukan. Kalau ada petugas yang minta ketidakseimbangan, laporkan langsung kepada saya,” pungkasnya.
Dia menambahkan, bahwa saat ini dalam rangka mendukung program pemerintahan JG-KWL, Disdukcapil terus membenahi sistem pelayanan guna peningkatan mutu agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Diakui, bahwa saat ini ada kendala sedikit. Dimana, alat pencetakan KTP hanya 1 dan jika mengalami eror maka harus didiamkan. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap semaksimal mungkin memberikan pelayanan,” ujarnya sembari menyebut jika di tahun anggaran ini telah mengusulkan penambahan alat pencetakan tersebut. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh





