Edy Birton Buka Secara Resmi Rakerda Kejaksaan se-Sulawesi Utara

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Edy Birton SH MH membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Sulawesi Utara.

Rakerda Kejaksaan se-Sulawesi Utara yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 8 – 9 Desember 2022, digelar di Grand Luley Manado, Kamis (08/12/2022).

Adapun tema yang diusung yakni  “Penegakan Hukum Humanis Menuju Pemilu 2024 Damai “.

Rakerda ini diikuti 120 peserta yang terdiri dari seluruh pejabat struktural eselon II, III dan IV se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Kajati Sulut Edy Birton SH MH mengatakan bahwa kegiatan Rakerda Kejaksaan se-Sulawesi Utara Tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan rekomendasi dari hasil Rapat Kerja Teknis Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, diikuti dengan rangkaian Rapat Kerja Pola Baru Tahun 2023 yang dimulai dari Rakerda pada tingkat Kejaksaan Tinggi

Hal ini, tambah Kajati Sulut Edy Birton bertujuan untuk dapat menyusun output Rakerda sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyusunan Laporan Tahunan, yakni:

1. Tersusunnya laporan capaian kinerja bidang Tahun 2022 (T-1) dikaitkan dengan RPJMN dan
RKP, dan;

2. Tersusunnya laporan kebutuhan riil dan rumusan kebijakan strategis dan usulan output Prioritas Nasional Kejaksaan Tahun 2023 (T+ 1) dikaitkan dokumen RPJMN dan RKP. Selanjutnya hasil pembahasan Rapat Kerja Daerah akan dilaporkan dan disampaikan kepada Jaksa Agung c.q. Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Laporan dimaksud akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional yang fokus pada penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Tahun 2022 (T-1) dan penetapan kebutuhan riil Tahun 2023 (T+1) yang akan dilaksanakan pada awal bulan Januari.

“Untuk itu saya menyampaikan kepada para peserta Rakerda atau seluruh pejabat struktural pada masing-masing bidang agar mempelajari, memahami, dan mempedomani RPJMN, RKP, dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional,” kata Kajati Edy Birton.

Ia pun berharap kepada para pimpinan satuan kerja di daerah agar dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam menyusun bahan-bahan dan laporan pelaksanaan rakerda yang didukung dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terdapat sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran yang terencana dan sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Hal ini dilakukan agar dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan Prioritas Nasional, sehingga dapat terwujud Satu Data dalam penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI,” tutup Kajati Edy Birton.