Fabian Kaloh Anggota DPRD Sulut Sosialisasi 2 Perda Terkait Disabilitas dan Masyarakat Miskin

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh, S.IP, M.Si, lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Selasa (13/12/2022) pukul 10:00 Wita, di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kota Bitung.

Di hadapan Warga Kelurahan Sagerat Weru Satu Fabian Kaloh menjelaskan tujuan Sosper dan Sosbang menyangkut Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 8 tahun 2021 tentang Penyandang Disabilitas, serta Perda fakir miskin dan anak terlantar.

“Mengapa DPRD Sulut menghadirkan Perda Disabilitas yakni untuk memberikan hak yang sama seperti orang pada umumnya. Begitu juga dengan Perda fakir miskin, anak terlantar, di mana masyarakat bisa mendapat bantuan hukum secara gratis dari pemerintah ketika terjadi permasalahan di tengah tengah masyarakat,” tutur Kaloh anggota komisi satu DPRD Sulut fraksi PDI Perjuangan.

Lanjut Fabian, Pemerintah Kabupaten/Kota wajib mengikuti Perda ini,” Iya, Pemerintah wajib melindungi disabilitas dan masyarakat miskin. Untuk itu harus ada aturan yang berkaitan dengan data dan juga hal-hal yang perlu dilakukan. Disinilah DPRD tampil untuk membuat aturan itu lewat sebuah Perda,” tutup Fabian Kaloh.

Kegiatan Sosialisasi yang diikuti puluhan Warga Kelurahan Sagerat Weru Satu ditutup pada pukul 12:00 Wita.