MANADO, Mediamanado.com – Pertemuan kedua di sepanjang tahun ini dari Forum Pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara dilaksanakan pada, Senin (27/06/2022) di Hotel Luwansa Manado.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014, dimana DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka Ketua DRPD Provinsi Sulut Andy Silangen pun angkat suara mengenai hal ini.
“Jadi, kalau tidak ada unsur penyelenggara maka pemerintahan daerah tidak bisa jalan, dan bagian dari unsur penyelenggara daerah itu adalah kita. Kalau di provinsi gubernur dan wakil gubernur sedangkan di daerah bupati/wali kota atau wakil bupati/wali kota, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Silangen.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan tentunya DPRD mempunyai peran dalam merencanakan anggaran, menyetujui anggaran dan mengawasi anggaran yang telah disetujui. Oleh karena itu Silangen pun menambahkan bahwa segala sesuatu mengenai perencanaan suatu daerah maka harus sepengetahuan dari DPRD.
“Semua kebijakan publik itu harus berdasarkan hasil kajian, dan pada waktu kita melakukan pengkajian maka pembangunan itu akan ada,” ungkap Politisi Partai PDI-Perjuangan ini.
Silangen pun mengajak para pimpinan DPRD se-Sulut untuk mau mengupgrade diri guna menjalankan tugas dengan optimal.
“Kita yang dipercayakan bertugas sebagai pimpinan DPRD perlu terus mengupgrade pola pikir apalagi saya yang berlatar belakang dokter ahli bedah, tidak paham sama skali dengan hal-hal seperti ini, sehingga tidak ada waktu untuk bersantai, saya belajar dan belajar terus, karena ini kesempatan sesuai dengan undang-undang. Sehingga mari sama-sama mengupgrade diri kita dengan satu tujuan supaya tugas-tugas kita lebih optimal, untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Silangen.
(Dian M)