FORWARD Sulut Perkuat Perlindungan Anggota Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Forum Wartawan DPRD Sulawesi Utara (FORWARD Sulut) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan bagi para anggotanya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara FORWARD Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026).

Program ini menjadi bentuk perhatian organisasi terhadap keselamatan kerja wartawan yang setiap hari beraktivitas di lapangan.

Ketua FORWARD Sulut, Wirabuana Talumewo, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi insan pers mengingat tingginya mobilitas dan berbagai risiko yang melekat dalam profesi wartawan.

Menurutnya, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang dibutuhkan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang masuk dalam cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Wartawan bekerja di berbagai situasi dan kondisi. Karena itu, kami berupaya memastikan seluruh anggota FORWARD memiliki perlindungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih nyaman dan aman,” ujar Talumewo.

Wirabuana menambahkan, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota, tetapi juga menjadi bagian dari upaya FORWARD Sulut membangun organisasi yang semakin profesional dan peduli terhadap kesejahteraan anggotanya.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, mengapresiasi langkah FORWARD Sulut yang dinilai turut mendukung perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Menurut Soselisa, profesi wartawan termasuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tersendiri sehingga perlu mendapat perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Juwenly berharap langkah yang dilakukan FORWARD Sulut dapat menginspirasi organisasi profesi lainnya maupun perusahaan media untuk memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan sosial bagi para pekerjanya.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, wartawan dapat lebih fokus menjalankan tugas, bekerja secara profesional, dan terus menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat,” tandasnya.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *