MANADO, Mediamanado.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Utara menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum Fraksi Golkar tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut, Raski Mokodompit, dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Raski mengatakan Fraksi Golkar mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Salah satu capaian yang mendapat apresiasi adalah keberhasilan Sulawesi Utara meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik peringkat pertama dalam kategori akses terhadap layanan pendidikan pada Anugerah Pemerintah Negara Berprestasi Tahun 2026 regional Sulawesi.
Menurut Raski, capaian tersebut menjadi kebanggaan bersama sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan pendidikan.
Namun, Fraksi Golkar mencermati masih adanya sejumlah program pendidikan dalam RAPBD 2027 yang alokasinya lebih rendah dibandingkan dengan angka yang tercantum dalam RPJMD maupun RPD.
“Kami memahami hal ini bisa saja disebabkan pentahapan program, perubahan sumber pembiayaan, atau penajaman prioritas. Namun, kami meminta penjelasan bagaimana strategi Pemprov Sulut untuk tetap menjaga capaian akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Raski.
Ia menambahkan, hal tersebut terutama berkaitan dengan pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penguatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Selain sektor pendidikan, Fraksi Golkar juga menyoroti struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan dalam RAPBD Sulut 2027.
Raski meminta penjelasan lebih rinci terkait pembiayaan daerah, khususnya setelah adanya pembayaran kewajiban pokok utang sekitar Rp210 miliar pada 2027.
Fraksi Golkar ingin mengetahui berapa sisa kewajiban pokok utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara setelah pembayaran tersebut serta bagaimana proyeksi pembayarannya pada tahun-tahun berikutnya.
“Ini penting agar DPRD dapat melihat secara utuh kemampuan fiskal daerah dan kesinambungan pengelolaan pembiayaan pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Fraksi Golkar juga mencermati kembali adanya alokasi penyertaan modal sebesar Rp30 miliar kepada Bank SulutGo.
Raski mengatakan, meskipun penyertaan modal tersebut sebelumnya telah dijelaskan dalam pembahasan KUA-PPAS, Fraksi Golkar tetap meminta gambaran mengenai target konkret yang hendak dicapai dari tambahan penyertaan modal tersebut.
Menurutnya, penyertaan modal pemerintah daerah perlu disertai dengan target dan manfaat yang jelas bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Fraksi Golkar menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam RAPBD 2027, PAD ditargetkan sekitar Rp1,5 triliun, sementara pendapatan transfer antardaerah berada di kisaran Rp1,7 triliun.
Raski meminta agar strategi peningkatan PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga mengoptimalkan potensi aset dan sumber daya daerah yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Penguatan PAD kiranya tidak hanya berhubungan dengan peningkatan penerimaan, tetapi juga optimalisasi aset daerah yang masih tercatat sebagai aset yang belum produktif. Dengan demikian, peningkatan PAD dapat terus diupayakan tanpa harus selalu menambah beban baru kepada masyarakat,” jelasnya.
Pada sektor kesehatan, Fraksi Golkar turut meminta penjelasan mengenai target retribusi pelayanan kesehatan dalam RAPBD 2027.
Raski menyebut terdapat target retribusi daerah yang cukup besar, dengan porsi signifikan berasal dari retribusi pelayanan kesehatan.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah menjelaskan fasilitas kesehatan apa saja yang masuk dalam perhitungan target tersebut serta sumber penerimaannya, apakah berasal dari pembayaran langsung pasien, BPJS Kesehatan, maupun pihak penjamin lainnya.
“Kami ingin memahami apakah besarnya target tersebut terutama disebabkan meningkatnya layanan kesehatan atau terdapat asumsi lain dalam penetapan pendapatan,” ungkapnya.
Fraksi Golkar juga meminta penjelasan mengenai hubungan pencatatan pendapatan dari pelayanan kesehatan dengan pendapatan pada Bendahara Umum Daerah (BUD), sehingga struktur pendapatan dalam RAPBD 2027 dapat dibaca secara lebih jelas dan transparan.
Selain itu, Raski menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mencermati adanya sejumlah perbedaan angka antara dokumen RAPBD 2027 dengan RPJMD dan RPD.
Menurutnya, Fraksi Golkar memahami bahwa perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh dukungan APBD, sumber pendanaan lainnya, maupun tahapan pelaksanaan program.
“Namun, kami meminta agar perbedaan-perbedaan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sehingga pembahasan APBD 2027 dapat dilakukan dengan dasar informasi yang jelas dan komprehensif,” tandas Raski.
Fraksi Golkar berharap seluruh masukan dan pertanyaan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam penyusunan APBD 2027, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
(DM)





