MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian serius dalam Gerak penanganan sampah plastik, hal terlihat dimana mereka sedang menggodok Ranperda sampah plastik. Memandang hal ini sebagai sesuatu yang baik, maka Fraksi Partai Golkar mengharapkan adanya payung hukum mengenai persoalan gerak penanganan sampah plastik ini.
Payung hukum tersebut dipandang perlu bagi Fraksi Partai Golkar, terutama untuk mengatur koordinasi antar tingkatan pemerintahan dalam mengatasi hal tersebut.
Cindy Wurangian dari Fraksi Golkar dalam pandangan umum saat pembahasan Ranperda Sampah plastik beberapa waktu lalu, melihat saat ini kesadaran masyarakat untuk taat atau disiplin dalam membuang sampah plastik masih ada ruang untuk ditingkatkan. “Begitu pula dengan penanganan pemerintah masih ada ruang untuk ditingkatkan,” ungkap srikandi Partai Golkar ini.
Untuk itu Fraksi Golkar DPRD Sulut memandang perlu ada payung hukum di daerah Provinsi Sulut. Di dalamnya mengatur koordinasi terkait dengan pemerintah pusat atau dengan pemerintah kabupaten kota. “Ini dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan penanganan dari pemerintah untuk penanganan sampah-sampah plastik ini,” ujar Wurangian.
Cindy Wurangian pun mengaskan pastinya dalam aturan tersebut dibuat dengan memperhatikan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Dengan demikian tidak saling melangkahi domain di setiap daerah.
“Tentu tidak melangkahi domain atau wewenang pemerintah kabupaten kota sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini,” tutup Ketua Komisi II DPRD Sulut ini.
(Dian M)






