Fraksi Golkar DPRD Sulut Dukung Dua Ranperda Pemprov, Vionita Kuera Tekankan Penyederhanaan Perizinan

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulut untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh Vionita Kuera mewakili Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025,Selasa (23/6/2026).

Vionita Kuera mengatakan, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa kehadiran Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan standar pelayanan dan mekanisme perizinan di tingkat provinsi.

Menurutnya, sektor perizinan juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi pembangunan.

“Oleh karena itu, sudah seharusnya Ranperda ini ada dan diberlakukan di daerah kita, Sulawesi Utara,” ujar Vionita Kuera saat membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar.

Vioneta menambahkan, Fraksi Partai Golkar menilai Ranperda tersebut telah memenuhi kaidah hukum dan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan aturan teknis selanjutnya. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah masukan agar pengaturan perizinan di tingkat provinsi tidak bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Perlu dimasukkan pada pasal-pasal tertentu untuk mengklasifikasikan kewenangan provinsi dalam mengeluarkan izin berusaha, serta adanya penyederhanaan persyaratan dalam pelayanan perizinan berusaha,” kata Vionita.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi para pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Vionita Kuera menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar mengamati dan mencermati kinerja pemerintah daerah yang dipimpin gubernur dan wakil gubernur yang terus memfokuskan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pelaksanaan pembangunan daerah serta komitmen dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka dan akuntabel.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memiliki tekad dan kemauan untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah APBD, yang tercermin dari hasil pemeriksaan BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Vionita Kuera menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan sesuai mekanisme pembahasan pada tingkat selanjutnya.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *