Fraksi Golkar Terima Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular Untuk Dibahas di Pansus

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar, Raski Mokodompit, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Raski mengatakan Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mengusulkan Ranperda tersebut.

Menurutnya, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa daerah membutuhkan landasan hukum yang kuat agar setiap kebijakan penanganan wabah dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan memiliki kepastian hukum.

“Pengalaman COVID-19 telah membuktikan bahwa daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas sehingga setiap kebijakan dapat diambil secara cepat, terukur, serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Raski menegaskan bahwa penanganan wabah penyakit bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, koordinasi lintas sektor perlu diatur secara jelas dalam Ranperda agar implementasinya tidak hanya bersifat normatif, tetapi dapat berjalan efektif dengan dukungan sumber daya yang memadai.

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Pemerintah daerah didorong untuk memastikan kesiapan rumah sakit rujukan, laboratorium, tenaga kesehatan, ruang ICU, ambulans, ketersediaan oksigen, hingga sarana pendukung lainnya, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan.

Raski menambahkan, Fraksi Golkar masih memiliki sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang akan disampaikan secara lebih rinci pada pembahasan Ranperda di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Catatan kritis, masukan, dan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar akan kami sampaikan lebih lanjut dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus agar Ranperda ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya Raski

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menegaskan dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular untuk diteruskan ke tahapan pembahasan selanjutnya di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *