Fraksi PDI-P Terima Ranperda RTRW Sulut 2025-2044, Roy Roring Sebut Beberapa Poin Perhatian

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Saat penyampaian Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut mengenai Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut tahun 2025-2044, pada Selasa (10/6/2025), Roy Roring menyampaikan bahwa secara umum fraksi PDI Perjuangan menerima hal tersebut dan perlu dibahas dalam tingkatan lanjut.

Menurut Roring pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044 untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya dengan beberapa hal yang patut mendapat perhatian.

“Salah satunya yaitu mengharapkan dengan adanya Raperda ini harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengutamakan keadilan sosial dengan memberikan akses yang adil dan merata terhadap ruang dan sumber daya, tidak merusak ekosistem dan menjaga keseimbangan alam sesuai nilai moral dan budaya,” kata Roring saat menyampaikan pandang umum Fraksi PDI Perjuangan.

Selain itu juga, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan secara tegas dan disiplin termasuk pengendalian pembangunan yang tidak sesuai atau berlebihan, serta pengawasan rencana tata ruangnya.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *