Fraksi PDIP Desak Pemkab Realisasi Siltap Perangkat Desa se-Minut

oleh
RDP terkait dana covid dan Siltap perangkat Desa se-Minut diikuti oleh selueuh anggota Fraksi PDIP

Loading

RDP terkait dana covid dan Siltap perangkat Desa se-Minut diikuti oleh selueuh anggota Fraksi PDIP
RDP terkait dana covid dan Siltap perangkat Desa se-Minut diikuti oleh selueuh anggota Fraksi PDIP.

MINUT, Mediamanado- Wakil ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Edwin Kambey menyoroti kinerja pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) terkait penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa dan Hukum Tua se Minut yang tak kunjung dibayar 2 bulan medio Mei dan Juni 2020. Hal tersebut disampaikan Kambey usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Minut Senin (27/7/20).

Menurut Kambey, hak dari perangkat desa dan hukum tua se minut adalah mutlak. Dan itu harus menjadi perhatian penuh pemkab dalam hal ini badan keuangan. “Kami mendukung penuh hukum tua dan perangkat desa. Karena  para perangkat ini adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta penanganan masalah covid saat ini. Untuk itu, kami bersama dengan mereka dalam memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkan oleh Jimmy Mekel, Ketua Komisi II dari fraksi PDIP, bahwa masalah anggaran ini harus diserusi oleh badan keuangan. Mengingat adanya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi oleh mereka (perangkat desa).
“Jika ini tidak segera, maka tentunya kami menduga kalau kondisi keuangan di Pemkab Minut telah raib. Sehingga ada apa dengan pemerintah saat ini. Hal ini tentunya menjadi atensi kami sebagai wakil rakyat agar ada penyelesaian dan realisasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujar Bendahara DPC PDI Perjuangan Minut.

Adapun RDP yang melibatkan para hukum tua dan perangkat desa, turut dihadiri sejumlah instansi terkait yakni badan keuangan. Fraksi PDIP menyoroti juga ketidakhadiran Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau. Padahal RDP ini dianggap penting, mengingat DPRD dalam menjalankan fungsinya, ingin mengkonfirmasi data baik anggaran Siltap yang tak kunjung dibayar dan rincian penggunaan anggaran untuk Covid.

“Kami sangat sesali nanti berjalannya agenda rapat baru dapat informasi kalau Kaban Keuangan sedang sakit. Sehingga yang mewakili kabid anggaran Orlando, pun tidak bisa memberikan penjelasan sebenarnya. Dan bahkan mengakui kalau anggaran penghasilan tetap atau Siltap perangkat desa se-Minut tidak cukup untuk dibayarkan. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan, tentunya kami dari DPRD meminta agar aparat hukum segera menindaklanjuti hal ini. Karena dalam postur APBD Minut, sudah jelas peruntukan penganggaran sehingga tidak bisa serta merta habis atau berkurang,” ujar Mekel seraya menambahkan kalau anggota Fraksi PDIP yang hadir diantaranya Abraham Eha, Edwin Kambey, Vonni Rumimpunu, Jerry Umboh, Gerrit Luntungan dan Chris Longdong serta Ketua Dewan Denny Lolong.

Sebagaimana diketahui, RDP yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD, pada Senin (27/7/20) siang, dipimpine Ketua DPRD Minut Denny Lolong yang adalah ketua DPC PDI Perjuangan dan dihadiri oleh Forkopimda seperti Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa utara, Ketua Pengadilan, Dandim 1310 Minut-Bitung serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dalam penanganan pandemi virus corona Covid 19 Kabupaten Minut. (swp)