MINUT, Mediamanado – Bertempat di ruang sidang, Rabu 28 Juni 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut menggelar rapat Paripurna pembicaraan tingkat pertama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan Daerah tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil satu dan dua yakni Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri. Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung hadir langsung mengikuti Paripurna bersama jajaran Pemkab serta Forkopimda diantaranya Kajari Yohanis Priyadi, Kapolres AKBP. Bambang Yudi Wibowo dan Pabung Kodim 1310 Bitung.
Usulan yang baik diutarakan Sarhan Antili anggota DPRD dari PKB yang tergabung dalam Fraksi PDIP. Dimana, Haji Sarhan sapaan akrabnya, menyebut bahwa Kabupaten Minahasa Utara sudah sepantasnya melakukan pemekaran kecamatan. Mengingat kecamatan kepulauan sangat potensial. Namun, hal itu tergantung kemampuan keuangan daerah. Sebab, usulan tersebut realistis untuk diperhatikan oleh Pemda.
“Kami usulkan agar supaya Pemkab minut segera memekarkan kecamatan kepulauan. Mengingat, jumlah desa di kepulauan sudah sangat memenuhi untuk dimekarkan. Kami pikir, terkait moratorium pemekaran untuk kecamatan bisa ada pengecualian,” jelas Sarhan.
Sebelumnya, usai pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Minut, Sarhan langsung menginterupsi jalannya sidang Paripurna. Ketua Dewan memberikan kesempatan, dan selanjutnya Antili menyinggung soal investasi tertinggi di Sulut ada di Kabupaten Minahasa Utara, namun Minut belum ada Perda yang mengatur soal CSR (Corporate social responsibility) yang mengatur suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai tanggung jawab kepada daerah.
“Karena Minut masuk daerah dengan investasi tertinggi, maka dari itu, Pemkab sebaiknya segera mengusulkan agar dibuat Perda tentang CSR. Kami DPRD memiliki fungsi legislasi akan mendorong terciptanya Perda tentang CSR,” jelas Sarhan.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda saat memberikan tanggapan baik terkait usulan tentang pembentukan Perda CSR dan pemekaran kecamatan kepulauan.
Catatan masukan yang diusulkan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi di rapat Paripurna yang berbahagia ini, bahwa memang kabupaten Minahasa Utara menjadi salah satu daerah dengan investasi tertinggi di Sulut, atas kerjasama semua pihak.
Mengenai pemekaran kecamatan, ditambahkan Bupati Joune Ganda, pihaknya sudah menunggu progres, karena dalam beberapa waktu kedepan, kita juga sudah akan melakukan audiensi dengan Kementerian untuk memantapkan persiapan desa mana-mana yang akan dimekarkan di kecamatan.
“Walaupun secara Nasional ada moratorium pemekaran, tetapi dengan beberapa catatan-catatan khusus yang dimiliki karena wilayah tersebut adalah wilayah kepulauan, sehingga, mudah-mudahan kita semua berdoa dan berjuang bersama-sama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kepulauan sehingga kita bisa memekarkan desa-desa untuk dijadikan kecamatan di kepulauan,” jelas Bupati disambut tepuk tangan para hadirin.
Pandangan umum fraksi PDIP yang dibacakan Jimmy Mekel, memberikan apresiasi kepada Pemkab Minut atas pertanggungjawaban APBD TA. 2021 sebagaimana yang disampaikan Bupati Joune Ganda.
“Kami apresiasi Pemkab Minut atas capaian opini WTP atas pengelolaan keuangan tahun 2021. Bersyukur bersama, sebab bentuk komitmen Pemkab Minahasa Utara dalam melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan,” jelas Mekel yang juga bendahara DPC PDIP Minut. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh