MINUT, Mediamanado – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di DPRD Kabupaten Minahasa Utara menyoroti adanya kekosongan bibit jagung dan harga di pasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Jimmy Mekel yang menjadi eksekutor saat membacakan pandangan umum fraksi pada Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan penyampaian Rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2020, Senin (01/11/21) malam tadi.
“Sangat-sangat disayangkan, kita sudah merancang perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tapi bibit jagung kosong,” ujar Mekel saat berada di mimbar ruang sidang kantor DPRD.
Lebih lanjut ditambahkan Ketua Komisi II ini, bahwa selain terjadi kekosongan bibit juga harga di pasaran yang cukup mencengangkan.
“Kami ini representasi masyarakat di lembaga DPRD. Apalagi kami juga sebagai petani turut merasakan ini. Di pasaran harga sangat tinggi. Meski begitu juga susah untuk mendapatkan bibit jagung. Sehingga, kami berharap ada perhatian serius dari instansi terkait untuk masalah bibit jagung ini,” sembur Jimmy Mekel yang juga Bendahara PDIP DPC Minut.
Kepala Dinas Pertanian Wangke Karundeng, dihubungi mediamanado, membantah jika terhajadi kekosongan stok bibit jagung. Menurutnya, saat ini bibit tersedia namun terbatas baik di Dinas Pertanian maupun di pasaran.
“Bibit tersedia namun terbatas. Perlu diketahui, bahwa penerima bibit ini hanya kelompok. Pendistribusian itu sudah kami lakukan dan itu bergilir. Jadi tidak benar kalau bibit jagung itu kosong. Untuk harganya di pasaran mulai dari Rp40ribu, Rp80ribu dan Rp100ribu. Bahkan ada yang Rp125ribu untuk yang kualitasnya bagus,” ucap Kadis.
Lebih lanjut dijelaskan Wangke, Pemkab Minut di Tahun 2021, tahap awal telah menyalurkan sebanyak 7 ton bibit jagung. Untuk tahap kedua ada 3 ton dan tahap tiga ada 3 ton. Dimana itu berlaku bagi musim tanam di daerah kita yang mencapai 3 sampai 4 kali setahun.
“Peruntukan kita itu terbatas. Kalau sudah dapat di tahap pertama, tidak bisa lagi dapat di tahap selanjutnya. Kalau mengacu dari peraturan menteri, bagi kelompok yang sudah dapat di tahun ini, tidak bisa diberikan di tahun mendatang. Semua juga tergantung ketersediaan stok berdasarkan anggaran yang ada di Dinas Pertanian. Yang jelas, petani bisa memanfaatkan benih komposit untuk penanaman berkali-kali,” jelas Kadis Wangke saat menghubungi media ini. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh