MINSEL, MediaManado.com – Setelah dipercayakan sebagai Plt Camat Motoling Timur, Ifke Pondaag langsung menggelar Rapat Perdana diikuti seluruh Staf dan pegawai kecamatan, Rabu (24/02/2021).
Pada kesempatan itu, Plt Camat Motoling Timur ini mengingatkan disiplin kerja serta tanggungjawab melalui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jajaran ASN dan Pegawai kecamatan.
“Saya tegaskan juga bagi pegawai kantor camat yang melaksanakan tugas sebagai Plt Hukum Tua maupun Sekretaris Desa, kiranya jangan meninggalkan tugas pokok yang ada di Kantor Camat. Bilamana saya dapati ada pegawai kantor camat yang seolah-olah mengabaikan Tupoksi kerja sebagai pegawai kantor camat, apalagi mengenai kehadiran, akan saya tindaki. Dan saya selaku Camat Motoling Timur mengingatkan Pilkada sudah lewat, lupakan perbedaan dan mari kita tunjukkan kinerja sebagai ASN yang digaji oleh negara. Mari kita tunjukkan kinerja dengan merangkul masyarakat dan menopang serta mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Frangky Doni Wongkar SH dan Petra Rembang MTh untuk Minahasa Selatan Hebat dan Terdepan,” tegas Plt Camat Ifke Pondaag.
Rapat Perdana ini dirangkai dengan penandatanganan Pakta Perjanjian Kinerja bagi pegawai dan ASN di lingkup kerja Kecamatan Motoling Timur.
Rapat Perdana yang dipimpin langsung Plt Camat Motoling Timur dihadiri Sekcam Jendry Umboh SPd dan semua Staf, ASN dan pegawai dengan menetap protokol kesehatan.
(Sampel)







