Gelar Reses di Manado, Julyeta Runtuwene Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Julyeta P. Runtuwene, M.S., menggelar Reses I Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 di daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Griya Peninsula, Kelurahan Pinesaan, Senin (30/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Runtuwene menjelaskan bahwa reses merupakan masa di mana anggota DPRD turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.

“Reses adalah masa istirahat sidang, di mana kami anggota dewan turun ke dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujar mantan Rektor Unima tersebut.

Ia menambahkan, hasil reses akan dirumuskan dalam bentuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang selanjutnya diperjuangkan dalam program pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Semua usulan dan harapan masyarakat akan kami bawa ke forum Pokir DPRD. Kami juga didampingi staf ASN yang mencatat setiap aspirasi yang disampaikan,” jelasnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat tampak antusias menyampaikan berbagai aspirasi. Salah satu warga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kota Manado, khususnya jalan berlubang yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain itu, warga juga mengangkat isu pendidikan, budaya, dan pariwisata di Sulawesi Utara, termasuk perhatian terhadap taman budaya dan pengembangan sektor pariwisata.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan masyarakat.

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami jawab dan perjuangkan dengan solusi yang nyata,” tegas Runtuwene.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Sulut yang membidangi pendidikan dan budaya, ia juga menyinggung hasil reses sebelumnya bersama para budayawan. Saat itu, banyak keluhan disampaikan, termasuk terkait kondisi museum yang sempat memprihatinkan.

“Kami turut prihatin saat itu, bahkan ada ungkapan kekecewaan dari budayawan. Namun aspirasi tersebut telah kami sampaikan dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

Ia menyebut, saat ini telah terlihat adanya perhatian pemerintah terhadap sektor budaya, termasuk pembangunan museum yang kini berdiri megah atas dorongan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, Runtuwene juga menyoroti disahkannya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sebelumnya sempat tertunda selama bertahun-tahun.

“Perda RTRW akhirnya disetujui pada tahun 2026. Ini merupakan hasil kerja nyata yang juga telah mendapat persetujuan dari kementerian, termasuk terkait 63 blok izin,” pungkasnya.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *