Minut, MediaManado – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulong (KWL), Minahasa Utara (Minut) resmi mengembalikan formulir berkas bakal calon bupati dan wakil bupati dari Partai Politik (Parpol) lain yang diluar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yakni Geridra dan PAN.
Walaupun pasangan yang diusung PDI-P Sulut ini sudah memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Minut mendatang tetapi tetap membuka peluang partai lain untuk bergabung dalam gerbong yang sama
Melalui Ketua tim penjaringan Gerindra Minut, David Tombeng dan Ketua PAN Minut, Edwin Rumimpunu beserta Sekertari PAN yang juga ketua tim penjaringan Arif Paputungan menerima formulir tersebut mengatakan semua pasangan bakal calon yang mengembalikan formulir bakal calon berpeluang didukung dan diusung partai, meski demikian tetap harus mengikuti mekanisme partai.
“Semua yang mendaftar dan mengembalikan berkas berpeluang untuk kami akomodir, apalagi untuk pasangan JG-KWL sangat berpeluang kita akan ada d gerbong yg sama, tapi tentunya kita mengikuti mekanisme partai” ujar David Tombeng ketua tim penjaringan DPC Gerindra Minut.
Sementara itu Ketua DPC PDI-P Minut, Denny Lolong mengungkapkan bahwa partai berlambang moncong putih itu membuka pintu terhadap dukungan untuk memenangkan Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulong (KWL) dalam Pilkada mendatang.
“Walaupun PDI-P sudah mempunyai syarat untuk mendukung JG-KWL dalam Pilkada Minut, tetapi dengan adanya dukungan lain kami menerima itu, kali nanti Partai Gerinda dan PAN mendukung dan mengusung pasangan JG-KWL dapat lagi mempermudah untuk bertarung kontestasi Pilkada,” kata Ketua DPRD Minut ini
Oktaviana Mundung







