
MANADO, MediaManado.com – Rencana Pemerintah Kota Manado menerapkan pembatasan masuk dengan syarat-syarat tertentu mendapat banyak tanggapan beragam dari masyarakat, salah satunya dari Anggota DPRD Sulawesi Utara Sandra Rondonuwu.
Menurut Rondonuwu dirinya mengapresiasi langkah Pemkot yang tentu tidak lain untuk mencegah penyebaran covid-19 yang kini menjadi momok.
Namun dalam penerapannya dirinya menghimbau sebaiknya hal tersebut dikordinasikan dengan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara. Apalagi dalam banyak hal fasilitas dan infrastruktur publik justru menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Sebaiknya Pemkot Manado berkordinasi dengan Pemprov Sulut agar tidak terjadi kesalapahaman. Toh tidak ada dari kita semua yang ingin pandemic covid-19 ini terus berlanjut. Tapi, kita juga tidak mau kondisi ini membuat kita semakin terpuruk diberbagai sektor yang menyebabkan kondisi sosial semakin runyam,” ungkap Sandra Rondonuwu kepada wartawan media ini, Selasa (26/05/2020) siang.
Lebih lanjut, Sandra Rondonuwu mengharapkan semua pihak untuk bisa bersatu dan bergotong-royong menghadapi bencana Covid-19.
“Hanya dengan bergotong-royong semua pihak tanpa melihat latar belakang apapun kita bisa bersama-sama melewati kondisi ini. Apalagi sekarang pemerintah pusat mulai mewacanakan new normal, di mana kita tetap menjaga agar bisa terhindar dengan pandemic covid-19 di satu pihak kita tidak semakin terpuruk secara ekonomi yang bisa menuju pada resesi ekonomi nasional,”tandasnya. (Oktaviana Mundung/*)





