
MANADO, MediaManado.com – Gubernur Olly Dondokambey SE menegaskan bahwa Provinsi Sulawesi Utara tidak menerapkan sistem Lock Down dalam pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
“Sulut, tidak ada Lock Down,” tandas Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur, Senin (30/03/2020) sore.
Menurut Gubernur Olly, hal itu akan dikoordinasikan dengan Bupati dan Walikota se-Sulut melalui video conference yang akan dilaksanakan, Selasa (31/03/2020) besok.
Selain itu, Gubernur Olly mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di daerah, maka Gubernur menjadi Ketua Gugus Tugas tingkat Provinsi, dibantu Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas.
Sementara Bupati dan Walikota juga merupakan Ketua Gugus Tugas di Kabupaten dan Kota.
“Dalam rapat terbatas pembentukan gugus tugas yang baru, Ketuanya Gubernur, Wakil Ketua pak Pangdam dan pak Kapolda. Jadi Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini langsung diambilalih oleh Gubernur,” kata Gubernur Olly.
Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini dilakukan berdasar pada instruksi Mendagri. Selain itu dimaksudkan agar supaya penjabaran maklumat Kapolri di lapangan lebih dipertegas, sehingga penanganan Covid-19 ini, bisa berjalan efektif.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengambil langkah tepat terhadap masyarakat yang terdampak oleh Covid-19 diantaranya bagi mereka yang kehilangan pekerjaan dan pendapatannya berkurang.

Bupati dan Walikota selaku Ketua Gugus Tugas di daerahnya, juga diharapkan ikut berperanserta dalam penanganan Covid-19.
“Sehingga dianjurkan kepada Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas di daerahnya agar tetap tinggal di tempat, supaya penanganan Covid-19 ini berjalan baik, sebagaimana instruksi Mendagri,” ujar Gubernur Olly.
Orang Nomor Satu di Bumi Nyiur Melambai Provinsi Sulawesi Utara inipun minta agar upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dilakukan secara bersama-sama dan berkoordinasi dengan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi. (Ferry)





