
MANADO,MediaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (OPP Covid-19) di Sulut pada tanggal 14 April 2020.
Begini Isi Pergub No 8 Tahun 2020;


















