MANADO, Mediamanado.com – Kamis (29/1/2026) Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI. Yulius Selvanus didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, secara khusus mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut untuk memperjuangkan nasib penambang rakyat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, apresiasi keseriusan Gubernur Yulius Selvanus.
“Gubernur Yulius menunjukkan kesiapan Pemprov Sulut menjalankan aktivitas pertambangan rakyat. Ini jaminan bagi penambang tidak hidup dalam ketidakpastian hukum, mereka berhak beroperasi sah, aman, dan bermartabat,” kata Wowor.
Gubernur Yulius Selvanus siapkan kebutuhan teknis, seperti penambahan kuota BBM untuk WPR tanpa ganggu SPBU.
“Tujuh poin yang dipaparkan Gubernur Yulius menunjukkan kesiapan Pemprov untuk pemberlakuan izin pertambangan rakyat. Legalitas, keamanan lingkungan, jaminan tenaga kerja lokal, dan sokongan pendapatan daerah, semua siap,” jelas Wowor.
Dengan kepemimpinan Yulius Selvanus, tambang rakyat diharapkan dongkrak pendapatan masyarakat dan daerah.
“Tambang rakyat akan jadi solusi ekonomi Sulut,” tambah Wowor.
(*/DM)





