Gubernur Yulius Selvanus Pecat Oknum Staf Khusus Bejat

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Salah seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut berinisial DD mendapat sanksi tegas, akibat aksi tidak terpuji yang dilakukan pada salah seorang wanita yang berprofesi sebagai pelayan di salah satu rumah makan di bilangan Sario Manado.

Sanksi tegas diberikan kepada yang bersangkutan berupa pemecatan sebagai Staf Khusus yang diberikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus SE.

Hal itu disampaikan secara resmi Plh Kepala Dinas Kominfo, Dr Denny Mangala, MSi,  Minggu (01/02/2026) malam.

Menurut Denny Mangala, tindakan terduga pelaku merupakan urusan pribadi dan tidak boleh menyeret nama institusi maupun pimpinan daerah.

“Perilaku pribadi jangan dibawa-bawa mengatasnamakan lembaga, apalagi dikaitkan dengan Gubernur. Itu tidak elok. Kasus ini murni persoalan pribadi dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” tandas Denny Mangala.

Ia menuturkan, begitu informasi dugaan kekerasan seksual tersebut diterima, Gubernur Yulius Selvanus langsung menginstruksikan pencopotan DD dari jabatannya sebagai Staf Khusus.

“Atas perintah langsung Bapak Gubernur, yang bersangkutan telah resmi diberhentikan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak akan mencampuri proses hukum dan sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap kepolisian,” ujarnya.

Diketahui, oknum Staf Khusus Gubernur Sulut berinisial DD melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan, di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.

Korban mengaku bagian tubuhnya disentuh secara tidak pantas. Merasa dilecehkan, korban spontan menyiram kepala terduga pelaku dengan air, dibantu seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.

Tak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado guna memperoleh perlindungan hukum.

Hingga saat ini, penyidik Polresta Manado masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (*/Ferry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *