MANADO, Mediamanado.com – Dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terus berupaya mengembangkan diri guna menjadi perguruan tinggi terbaik di Bumi Nyiur Melambai serta terus menyesuaikan dengan setiap kebijakan Dirjen PTV.
Pendidikan yang baik tentunya akan menghasilkan peserta didik yang baik, peserta didik yang mampu melakukan pembaharuan demi pembaharuan untuk bisa terus berkembang. Perguruan tinggi merupakan satuan pendidikan yang paling berpengaruh memberikan perubahan, dikarenakan disinilah diperoleh kematangan dalam menempuh pendidikan dan diharapkan menjadi perubahan dalam berpikir dan bertindak.
Salah satu cara menuju kematangan dalam menempuh pendidikan saat ini adalah konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang harus tertuang dalam kurikulum, hal ini penting karena kurikulum merupakan jantung bagi institusi pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini. Permendikbud No 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya.
Apa itu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)? MBKM merupakan program yang membuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya. Melalui Merdeka Belajar, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi, sejalan dengan hal tersebut Politeknik Negeri Manado telah memiliki Peraturan Pendidikan No. 1375 /PL.12/AK/2021, Bab IV pasal 20 yang di dalamnya mengatur tentang MBKM.
Oleh karena itu Jurusan Akuntansi melaksanakan workshop kurikulum MBKM untuk 3 program study yaitu, Prodi D4 Akuntansi Keuangan, Prodi D4 Akuntansi Perpajakan, dan Prodi D3 Akuntansi, yang di koordinasi langsung oleh ketua jurusan Akuntansi Ivoletti Walukow, SE., MSi dan Sekretaris Jurusan Jerry Lintong, SE., MPd serta diikuti oleh semua dosen pengajar di jurusan Akuntansi.
Adapun narasumber dari kegiatan ini di arahkan langsung oleh Dosen senior dan sudah berpengalaman menyusun RPS & Matrix Assesment yaitu Jeffry O Rengku., SE., Ak., MM., CA., CRA, CRP, dan masing – masing koordinator program studi.
Kesuksesan melaksanakan workshop ini tentunya mendapatkan apresiasi dari Direktur Polimdo Dra. Mareyke Alelo, MBA, dan Wakil Direktur Bidang Akademik DR. Tinneke Saroinsong, SST, MEng.
“Kegiatan workshop oleh jurusan Akuntansi ini sangat baik, dan saya harapkan semua program studi di 6 Jurusan mengikuti sama dengan yang di lakukan oleh Jurusan Akuntansi, karena ini bagian dari kebijakan Kementerian yang juga merupakan program pemerintaha Presiden Joko Widodo ini mendesak dan sebuah keharusan untuk di implementasikan”, ujar Alelo.
Sementara itu Ketua Jurusan Akuntansi Ivoletti Walukow, SE, MSi, mengharapkan bahwa output dari workshop ini bisa diterapkan dalam proses belajar mengajar di Jurusan yang dipimpinnya.
“Output dari workshop ini diharapkan semua matakuliah sudah menyesuikan dengan kebijakan MBKM dalam bentuk RPS & Assesmentnya dapat dengan mudah digunakan dalam Proses Belajar Mengajar di Jurusan Akuntansi, sehingga di harapkan mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan terbaik yang pandai dalam berteori akan tetapi mampu merealisasikan teori”, ungkap Walukow.
Sehingga saat terjun kelapangan dengan bekal ilmu yang dalam untuk terobosan yang relevan, demi kemajuan pendidikan yang tidak pernah berkesudahan. Dan untuk dapat terlibat dalam kebijakan ini mahasiswa dimaksud harus berasal dari program studi yang terakreditasi, dan aktif yang terdaftar pada PDDikti Bentuk kegiatan umum ada konsep kampus merdeka ialah: pertukaran pelajar, magang, Asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, proyek independen, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik.
(*/DM)