Hadiri Rapat Konsolidasi Kemenko PMK, Wagub Kandouw Usulkan Biaya Pilkada Ditanggulangi Pemerintah Pusat

oleh
DRS STEVEN OE KANDOUW, Wakil Gubernur Sulawesi Utara

Loading

DRS STEVEN OE KANDOUW, Wakil Gubernur Sulawesi Utara
DRS STEVEN OE KANDOUW, Wakil Gubernur Sulawesi Utara

MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw mengusulkan kepada pemerintah Pusat agar dapat menanggulangi biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulut nanti.

Hal itu disampaikan Wagub Kandouw saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tingkat Nasional Wilayah Tengah dan Timur Indonesia yang digelar Kementerian Koordinator PMK RI di Manado, yang dibuka Sekretaris Menteri Koordinator PMK RI Sekretaris Kemenko (Seskemenko) PMK, YB Satya Sana Nugraha, Senin (29/04/2019) pagi.

Menurut Wagub Kandouw, dalam konteks faktual guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentunya ada hubungan dengan belanja pemerintah seperti contohnya pada tahun 2020 akan ada pelaksanaan Pilkada.

Biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan Pilkada di Sulut melebihi Rp 500 miliar. Sementara belanja modal, belanja langsung Pemda sebesar Rp 1,2 triliun.

“Bisa dibayangkan, kalau belanja pemerintah itu, dikurangi dengan Rp 500-an miliar, berarti tinggal 60 persen. Inikan berbahaya dan mengganggu,” ucap Wagub Kandouw.

Untuk itu, dia berharap usulan ini dapat disampaikan Sekretaris Menteri ke Pemerintah Pusat untuk menjadi bahan masukan dan usulan pemerintah daerah.

“Kalau pelaksanaan Pilpres dengan biaya sebesar Rp 24,9 trilyun bisa ditanggulangi Pemerintah Pusat, mengapa tidak, kalau biaya Pilkada juga ditanggulangi Pemerintah Pusat,” ujar Wagub Kandouw.

Sehingga, tambah Wagub Kandouw anggaran sebesar Rp 500-an miliar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah dari belanja modal dan belanja langsung Pemda, tidak tergerus oleh biaya pelaksanaan Pilkada nanti.

Resize_2019-04-29_11-59-42-380
“Memang di satu sisi kita menegakkan demokrasi, tapi di sisi lain kesejahteraan masyarakat juga harus diutamakan. Sehingga ada pilihan, apakah kita memilih demokrasi atau kesejahteraan masyarakat,” terang Wagub Kandouw seraya berharap hal ini menjadi bahan penting untuk dibahas Kementerian PMK lintas kementerian lain.

Selain itu, Wagub Kandouw juga mengapresiasi kegiatan ini, karena selain memang dinilai penting, akan tetapi mutlak dilakukan karena setiap daerah memiliki variasi belanja modal dan belanja langsung yang rata-rata dipengaruhi fiskal yang terbilang masih menengah ke bawah dari setiap daerah.

Setiap Pemda masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Sementara sasaran pembangunan di daerah yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.

Sehingga perlu upaya-upaya memperkuat sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan manusia dan kebudayaan di Indonesia, terlebih di wilayah Tengah dan Timur Indonesia.

Resize_2019-04-29_12-05-35-565
Wagub Kandouw menambahkan, sekalipun Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengelolaan sumber dana untuk pembangunan di daerah, akan tetapi tidak bisa dipungkiri, bahwa hingga kini, Pemerintah Pusat melalui masing-masing Kementerian, masih saja tidak percaya pada Pengelolaan keuangan melalui pembangunan infrastruktur.

“Kementerian-kementerian ini, maunya, mereka yang kerjakan program dan pelaksanaan di lapangan, yang terdapat di daerah-daerah,” tandas Wagub Kandouw. (Ferry)