MANADO, Mediamanado.com – Setelah masa reses ketiga tahun 2025 selesai, maka sejumlah 45 anggota DPRD Sulut melaporkan hasil serapan aspirasi masyarakat dari dapil mereka masing-masing keoada Gubernur dan wakil Gubernur Sulut.
Pelaporan hasil reses ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja AKD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, pada Selasa (9/9/2025).
Rapat paripurna DPRD Sulut ini juga dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara Tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tersebut dan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi ini berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut.
Setelah mendengarkan Laporan Pelaksanaan Reses dari setiap dapil, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen berharap agar supaya hasil reses ini dapat di tindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
“Kami mengharapkan agar Laporan ini segera di tindaklanjuti dan jadikan sebagai masukan berharga bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pemetaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.” Kata Ketua DPRD Sulut.
“Kami anggota Dewan 45 orang meminta semuanya kepada Pemerintah Pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur dan percayalah dalam nama Tuhan Yesus kita berdoa terus, Kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr J Victor Mailangkay, SH.MH akan terus di berkati Tuhan Yesus.” tambah Silangen.
Ketua DPRD Sulut juga mengungkapkan bahwa Aspirasi dari setiap dapil yang di laporkan dalam rapat Paripurna ini hampir 1000 poin.
“Hampir 1000 poin tadi ya, Permintaan dari 45 Anggota Dewan yang sepakat, Ini tergantung dari Kemampuan Keuangan daerah dan skala Prioritas.” pungkas Silangen sambil menutup agenda Laporan Pelaksanaan reses masa sidang ketiga tahun 2025
Turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut serta Anggota Dewan, Forkopimda, Jajaran SKPD serta undangan.
(DM)





