MANADO, MediaManado.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terus bergerak dan berkarya menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 Tahun 2020, Kejati Sulut memaparkan sejumlah capaian kinerja hingga aksi solidaritas di masyarakat melalui rilis yang diterima MediaManado.com, Rabu (22/07/2020).
Ada beberapa capaian kinerja selang waktu Januari – Juni 2020 berdasarkan bidang seperti;
Pertama, Bidang Pembinaan, disebutkan bahwa Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terdiri dari 1 Kejati, 11 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 2 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).
Jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sebanyak : 109 orang dengan rincian Jaksa sebanyak 49 orang dan Tata Usaha sebanyak : 60 orang. Jumlah Pegawai Kejaksaan se-Sulawesi Utara sebanyak : 404 orang dengan rincian Jaksa sebanyak 159 orang Tata Usaha sebanyak 245 orang.
Capaian realisasi anggaran periode Januari s/d Juni 2020 yaitu Pagu Dana sebesar Rp. 31.342.173.000,- (tiga puluh satu milyar tiga ratus empat puluh dua serratus tujuh puluh tiga rupiah) dan Realisasikan sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp. 9.110.577.332(Sembilan milyar serratus sepuluh lima ratus tujuh puluh tujuh tiga ratus tiga puluh dua rupiah) sehingga Persentase sebesar 36.61 %.
Selain itu, sehubungan dengan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2012 dan juga peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, maka Kejaksaan Tinggi Sulut telah melaksanakan Penataan Arsip dengan bantuan tenaga Arsiparis pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Utara sejak akhir Januari 2020 s/d Maret 2020.
Adapun jumlah pegawai Kejati Sulut yang mendapat kenaikan pangkat periode Januari s/d Juni 2020 sebanyak 41 orang.
Jumlah pegawai Kejati Sulut yang mendapat Mutasi di wilayah hukum Kejati Sulut periode Januari s/d Juni 2020 sebanyak 27 orang.
Sedangkan jumlah pegawai Kejati Sulut yang mendapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya periode Januari s/d Juni 2020 sebanyak 27 orang.
Kedua, Bidang Intelijen, disebutkan bahwa bidang ini telah melakukan pencegahan tindak pidana dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dengan Kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Kegiatan Jaksa Menyapa, sebanyak 54 (lima puluh empat) kali.
Selain itu, Bidang ini telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan tindakan Operasi Intelijen Yustisial sebanyak 12 kasus, bahkan telah melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Bidang Intelijen sebanyak 4 (empat) kegiatan dengan jumlah anggaran seluruhnya sebesar RP. 84.480.887.840,- dan telah terealisasi sebesar Rp.78.835.533.335,-
Untuk Bidang Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus (lihat berita lain terkait penyelamatan uang negara)
Ketiga, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dimana telah dilakukan Kerjasama (MoU) dengan Instansi Pemerintah/BUMN/ BUMD sebanyak 20 (dua puluh) MOU. Juga Surat Kuasa Khusus sebanyak 310 (tiga ratus sepuluh) surat, yaitu sebanyak 6 Kegiatan proses Litigasi dan 304 kegiatan proses Non Litigasi.
Sementara jumlah Pendampingan Datun seluruhnya sebesar Rp. 2.609.844.560.468 dan telah terealisasi sebesar Rp.2.107.634.936.708,- dengan perincian :
• Pendampingan Refocusing Anggaran dan realisasi terkait penanganan covid-19 Januari-Juni 2020 sebesar Rp. 569.280.268.796,- dan telah direalisasi Rp.283.346.976.504,-
• Pendampingan hukum lainnya diluar Refocusing Anggaran Januari-Juni 2020 sebesar 2.040.564.291.672,- dan telah direalisasi sebesar 1.824.287.960.204,-
Keempat, Bidang Pengawasan
Jumlah laporan pengaduan yang masuk sebanyak 12 (dua belas) laporan dan yang telah dijatuhi hukuman disiplin sebanyak 5 (lima) orang,
Dari capaian Bidang-Bidang tersebut di atas dapat kami sampaikan hal-hal yang sementara diterapkan dalam tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan, yaitu :
1). Dengan adanya Pandemi Covid-19 Tahun 2020 ini membuat penangan perkara menjadi tidak maksimal dengan adanya penahanan para tersangka dan ketidak hadiran para saksi disebabkan adanya protocol Covid-19 yaitu social Distancing dan Physical Distancing. Untuk mengatasi masalah tersebut Kejaksaan mencoba melakukan sidang secara virtual (online) dengan aplikasi Zoom dan upaya tersebut berhasil dilakukan dengan pencapaian secara kuantitas sebanyak 3.128 kali. Hal tersebut akan tetap dilaksanakan sampai persidangan secara langsung di Pengadilan dibuka kembali.
2). TP4D yang telah dibubarkan dan dikembalikan ke tugas pokok dan fungsi bidang Intelijen, yaitu Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Seksi D Bidang Intelijen. Dalam melaksanakan tugasnya telah mengamankan 4 kegiatan dengan jumlah anggaran seluruhnya sebesar RP. 84.480.887.840,- dan telah terealisasi sebesar Rp.78.835.533.335,-
3). Adanya upaya maksimalkan tugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu tugas pendampingan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah/BUMN/BUMD, yang sampai saat ini telah mendampingi anggaran sebesar Rp. 2.609.844.560.468 dan telah terealisasi sebesar Rp.2.107.634.936.708,-
Selain capaian kinerja menurut bidang- bidang, Kejati Sulut telah melaksanakan tugas sosial kemasyarakat dimasa Pandemi Covid-19.
Pada masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 ini Kejaksaan berperan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan juga membantu Jajaran Kejaksaan dan masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan :
– Melakukan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
– Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Kejaksaan, fasilitas yang ada disekitar kantor dan rumah Dinas.
– Menerapkan Protokol Covid-19 dengan menyiapkan bilik penyemprotan Disinfektan, tempat mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dengan Thermoscan, perbersihan tangan dengan hand sanitizer, penggunaan masker dan penggunaan face shield.
– Melakukan Rapid Test Covid-19 kepada para pegawai.
– Membantu para pegawai dengan masker dan face shield,
– Kajati Sulut dan ketua IAD Wilayah Sulut berbagi kasih dengan memberikan bantuan Tali Asih berupa sembako dan masker kepada para pegawai, para jurnalis dan masyarakat Kota Manado yang terdampak Covid-19.
– Kejati Sulut dan kejari se-Sulut berbagi kasih bersama Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri se-Indonesia pada kegiatan Bakti Sosial dalam acara Kejaksaan Peduli Covid-19 secara serentak bersama-sama membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerahnya masing-masing.
– Memberikan bantuan APD kepada Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Manado dan daerah lainnya sebanyak 285 paket.
– Untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 baik di Kota Manado maupun masyarakat di sekitarnya, maka Kejaksaan Tinggi dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulut telah membuka Dapur Sahabat Adhyaksa IAD Wilayah Sulut selama 1 (satu) bulan dan melayani makan dan minum sebanyak 6.000 kotak/bungkus.
Sementara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 Tahun 2020, Kejati Sulut;
– Telah melaksanakan kegiatan pertandingan atau perlombaan di kejati dan Kejari-kejari se-Sulut, khusus untuk Kejati Sulut telah melakukan lomba foto untuk masyarakat umum, lomba karya tulis dan lomba pidato untuk pegawai Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri se-Sulut.
– Telah melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan paket sembako dan bantuan lainnya sebanyak 1.220 paket pada Kejati dan kejari-kejari se-sulut dan khusus untuk Kejati Sulut dibagikan kepada 2 (dua) panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Kristen Bukit Harapan dan Panti Asuhan Muslim AR. Rahmah di Kota Manado dan kepada Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), yaitu ibu Christine Joyce Kaunang dan Ibu Yetje Zega Manopo dan anggota lainnya.
– Telah melakukan peresmian tempat ibadah PD Imanuel Kejati Sulut.
– Telah melaksanakan kegiatan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kairagi Manado.
– Telah melaksanakan kegiatan upacara HBA Ke-60 Tahun 2020 dan syukuran.
Diketahui, baik capaian kinerja maupun aksi solidaritas di masyarakat merupakan tanggungjawab Kejati Sulut dalam menjalankan amanah rakyat dan negara. (Ferry/Penkumkejati)











