MINSEL, MediaManado.com – Dengan cara swakelola, masyarakat Desa Picuan, Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan, mulai merealisasikan Dana Desa guna membangun dan memperbaiki infrastruktur pendukung Desa untuk kesejahteraan mereka.
Pantauan MediaManado.com, Kamis (20/06/2019), masyarakat Desa Picuan, didampingi Pemerintah Desa, BPD dan LPM mulai melakukan Pekerjaan TALUD yang didahului dengan Kerjabakti pada Senin kemarin.
Dengan Relisasi Pembuatan TALUD sebagai Penahan Tanah, mengingat daerah Jaga Satu Desa ini, sangat rawan longsor. Anggaran untuk pengerjaannya senilai Rp 187,600.000 secara swakelola, dimana masyarakat akan membangun dinding penahan tebing guna menyelamatkan bangunan warga yang berada di atasnya dan di bagian bawah.
Hukum Tua Desa Picuan Bpk Steven Lakoy mengatakan, pihaknya siap memberikan informasi secara transparan terkait penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah kepada masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah yang ada di Desa Picuan Satu, sudah seharusnya memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat. Karena ini sesuai anjuran Bapak Presiden Jokowi, apalagi pembangunan ini dilakukan sesuai dengan tujuan Nawacita,” kata Hukum Tua Lakoy.
Hal yang sama disampaikan masyarakat yang ada di Jaga Satu desa ini, dimana mereka sangat senang dengan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa ini, yang tentunya menyelamatkan banyak orang ( karena dibangunnya dinding penahan tebing/TALUD).
Lakoy menambahkan, PAGU Anggaran Dana Desa Picuan Satu pada tahun 2019 ini sebesar Rp 923,784.000,000.
“Penggunaan Dana Desa ini akan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat desa, sehingga masyarakat juga ikut mengawasi penggunaan dana desa di Desa Picuan”, tandaas Lakoy.
Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama Pemerintah Desa turut menunjang program Pembangunan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang saat ini dipimpin Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu dan Wakil Bupati Franky Wongkar demi membawa Minsel makin hebat dan terdepan. (Sampel)








