BITUNG, Mediamanado.com – Anggota Polisi Polsek Maesa membongkar diduga “pabrik” senjata tajam jenis busur dan pisau penikam di Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam penggerebekan diduga pabrik sajam jenis busur (panah wayer) dan pisau penikam tersebut, tim Resmob Polsek Maesa mengamankan 9 anak busur panah wayer, 1 polantar dan 2 pisau penikam.
Selain senjata tajam jenis busur dan pisau, pihaknya juga mengamankan 1 buah gurinda, martil, tang besi, 2 pisau dapur dan gergaji besi.
Hal itu dibenarkan Kapolres BItung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natib Anggai, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (28/9/2024).
“Dalam penggereberakan tersebut jajaranya mengamankan 3 orang pelaku yakni, MST (17), GRRH (18) dan ARM (23) ketiga pelaku warga Madidir,”ungkapnya.
Lanjutnya Ia mengatakan, Penengkapan ke 3 pelaku atas laporan dari warga setempat bahwa di Kelurahan Madidir Unet, diinformasikan yang mana ada sekelompok anak muda diduga sedang membuat senjata tajam jenis anak Panah Wayer dan pisau penikam jenis badik.
“Dapat informasi tersebut team Resmob Polsek Maesa langsung menujuh ke lokasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama.,SH saat di konfirmasi menyampaikan, 3!Pelaku sudah diamanankan bersama barang bukti,” Pelaku kini mendekam di Mapolsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Maesa.