MANADO, Mediamanado.com – Henry Walukow selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda tersebut bisa dituntaskan pada bulan Agustus 2025.
Hal ini dikarenakan Ranperda RT/RW tersebut sudah berada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).
“Hari ini di Kementerian ATR/BPN, kita sudah masuk di tahapan pra insek, sehingga kadis PU dan salah satu Kabid menghadiri acara di sana,” ungkap Henry di Ruangan Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (12/08/2025).
Ia menambahkan, hari ini yang mewakili pengusung adalah sekretaris Dinas PU dan Kepala Bidang.
“Untuk itu, sebagai informasi kami berencana Pansus, walaupun di tengah kesibukan beberapa Pansus yang ada, tapi kami berupaya kalau bisa bulan Agustus ini kita selesai pembahasan,” ujarnya.
Karena tidak menutup kemungkinan, lanjut kader Fraksi Demokrat ini, dalam beberapa hari ke depan, setelah pra linsek ini, bisa saja esok, lusa sudah harus linsek di Kementerian.
“Sehingga hari ini kita boleh maksimalkan pembahasan, kita punya waktu Selasa, Rabu dan Kamis. Jadi, 3 hari ini kita akan mencoba push, mudah – mudahan kita bisa melangkah jauh ke depan,” pungkasnya.
(DM)





