MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulwesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka membahas tantang Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021-2026 serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Irigasi sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (28/5/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay, Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey, Sekretaris DPRD Sulut bersama Jajaran serta diikuti oleh Anggota-anggota DPRD Sulut secara fisik maupun virtual.
Seperti yang disampaikan oleh Herol Vresly Kaawoan yang mewakili Fraksi Nyiur Melambai, Ranperda Irigasi ini sangat penting untuk masyarakat terutama bagi para petani dalam menghasilkan kualitas hasil produksi.
“Setelah mencermati pentingnya Irigasi bagi warga masyarakat, dan untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana air dalam menjamin produksi bagi petani, maka Ranperda tentang Irigasi dapat disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut ini.
Sementara itu, menanggapi pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey berterima kasih kepada Semua Fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan-pandangan Fraksi tentang Ranperda Irigasi.
Gubernur menyapaikan, Ranperda tentang irigasi ini diharapkan menjadi Perda yang mengatur pengolahan irigasi di 12 daerah yang menjadi kewenangan Provinsi sesuai dengan perundang-undangan
“Apa yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi dalam rangka menyelesaikan tugas tanggungjawab kami sebagai gubernur dan wakil Gubernur dimana yang disampaikan berbagai catatan analisa menjadi hal yang baik. Karena apa yang diberikan Pemerintah Pusat sebelum kita merencanakan Tanperda ini, Pemerintah Pusat sudah membantu kita membangun ruang-ruang lingkungan yang besar dalam rangka untuk meningkatkan dan pemanfaatan air permukaan di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Dondokambey.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna telah di bentuk Pansus yang nantinya akan membahas Ranperda Irigasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas terkait.
(Dian M)






