
JAKARTA – MediaManado.com – Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo dalam kasus Mobile8, Hotman Paris Hutapea, telah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengganti penyidik kasus tersebut.
Hotman berujar bahwa penyidik Kejagung yang menangani kasus tersebut, Yulianto telah melenceng dari kaidah penegak hukum. Yulianto dianggap sudah membuat perselisihan pribadi terhadap Hary Tanoe soal SMS yang dianggapnya sebuah ancaman.
“Saya minta Kejagung untuk mengganti Yulianto karena dia sudah tidak objektif dan melenceng menjadi perselisihan pribadi dengan membuat aduan ke Bareskrim secara pribadi,” terang Hotman saat dihubungi melalui sambungan telefon.
Hotman juga menjelaskan bahwa Yulianto sudah tidak memenuhi syarat menjadi seorang penyidik dengan membawa perasaan pribadi ke dalam penanganan kasus. Jika hal tersebut terjadi, tutur Hotman, netralitas dalam sebuah penyelidikan bisa terancam.
“Dia bahkan sudah berkoar di media dan menunjukan amarahnya secara pribadi dengan Hary Tanoe, itu mengindikasikan bahwa ia sudah tidak memiliki netralitas dalam menyelidiki sebuah kasus,” terang Hotman.
EDITOR : INYO R.





