Hukum Tua Desa Kolongan Minut Inisiatif Bersihkan Sampah yang Berserakan di Jalan

oleh

Loading

BE99D1B2-9183-41FE-B628-7690B34F22E2

Minut, MediaManado – Pengelolaan sampah juga masih menjadi permasalahan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Masyarakat pun disuguhi dengan pemandangan sampah yang menumpuk serta berserakan di beberapa titik lokasi yang berada di sepanjang jalan utama Manado-Bitung . Selain bau tak sedap dari sampah yang dibiarkan begitu saja ancaman penyakit pun selalu membayangi warga apalagi wabah pandemi Covid-19 belum terselesaikan. Dugaan habisnya anggaran untuk sampah dari Pemkab Minut menjadi pemantik.

Sampah-sampah berserakan dikumpulkan dalam kantong plastik hitam dan dibuang pada tempatnya oleh hukum tua desa kolongan menggunakan kendaraan pribadinya.
Sampah-sampah berserakan dikumpulkan dalam kantong plastik hitam dan dibuang pada tempatnya oleh hukum tua desa kolongan menggunakan kendaraan pribadinya.


Tak biarkan polemik ini berkepanjangan, Hukum Tua Desa Kolongan Johanis Joseph Wangania dan dibantu oleh warga membesihkan sampah tersebut. Menurutnya, dengan ada inisiatif dari masyarakat untuk mengangkut sampah yang berserakan bisa menyadarkan Pemkab Minut karena ini merupakan kewenangan pemerintah.

“Tadi malam saya bersama warga Desa Kolongan telah berinsiatif mengangkut sampah yang berserakan, ini juga berupa bentuk protes kepada pemerintah karena membiarkan hal ini terjadi,” ucap Wangania, saat dihubungi media ini, Selasa (7/7).

Dia juga menambahkan, kegiatan membersihkan sampah tidak hanya ditujukan untuk melindungi masyarakat supaya tidak terkena penyakit , tetapi juga ditujukan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah.

“Membersihkan sampah ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari penyakit, ini juga memberi edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tandasnya.

Oktaviana Mundung