MINUT, Mediamanado – Sebagaimana jadwal seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, hari ini Jumat 23 Oktober 2022, peserta calon Sekda Minut ikut tes kompetensi yang dilaksanakan di kantor Regional XI BKN Sulawesi Utara, Kota Manado.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Styvi Watupongoh. Menurutnya, pembukaan yang berlangsung di kantor Regional XI BKN Sulut dibuka oleh Bupati Joune Ganda yang diwakili Penjabat Sekda Minut Rivino Dondokambey dan dihadiri Ketua Pansel Prof. Deitje Katuuk dan anggota panitia seleksi JPT Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Ditambahkan Kaban Styvi, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilakukan secara terbuka dan kompetitif dan hal ini merupakan amanat Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020, dan Permen PAN-RB nomor tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.

“Kegiatan uji kompetensi melalui metode Assesment Centre dengan tujuan menggali potensi dan kompetensi dari peserta (calon Sekda) untuk mendapatkan pemetaan kompetensi dari tiap peserta. Jadi disini akan dinilai bagaimana kemampuan peserta,” jelas Watupongoh kepada mediamanado.com di kantor BKN, sembari menyebut tes kompetensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansel Prof. Deitje Katuuk.
Sebagaimana diketahui, peserta calon Sekda Minut diantaranya adalah Jossy C. H. Kawengian saat ini menjabat Sekertaris Dewan. Hanny Tambani jabatan pada staf ahli Bupati. Arnoldus Didi Wolajan jabatan Kepala Bapelitbang Minut dan Ir. Novly G. Wowiling yang adalah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun, seleksi kompetensi meliputi pengetahuan dan kemampuan;
KOMPETENSI BIDANG:
1) Berkomunikasi,
2) Kewilayahan,
3) Pemerintahan,
4) Analisis Resiko,
5) Pemecahan Masalah;
6) Membangun hubungan kerja strategis:
7) Pemberdayaan masyarakat;
8) Pengelolaan keuangan;
9) Pengendalian diri.
KOMPETENSI MANAJERIAL:
1) Berpikir analisis dan konseptual;
2) Berorientasi pada kepuasan publik;
3) Perencanaan dan pengorganisasian;
4) Pengambilan keputusan strategis
5) Kepemimpinan;
6) Kerjasama;
7) Semangat untuk berprestasi;
8) Kreatif dan inovatif.
9) Integritas;
10) Tanggap terhadap pengaruh budaya
11) Monitoring dan Evaluasi
KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL:
Pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya serta memiliki wawasan kebangsaan.
Penulis: Sweidy Pongoh







