BITUNG, Mediamanado.com – Evaluasi penegakan hukum di jajaran Polda Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan. Hingga Juli 2026, realisasi Indeks Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Sulut baru mencapai 2,48 dari target 3,7 atau sekitar 67,03 persen.
Angka tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kunjungan Tim Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Indeks Gakkum Bareskrim Polri ke Mapolres Bitung, Rabu (19/8/2026).
Kedatangan tim Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Pol Dede Ruhiat Djunaedi, S.I.K., M.H. bukan sekadar agenda seremonial. Evaluasi tersebut menjadi ruang untuk mengukur sejauh mana kualitas penanganan perkara, profesionalisme penyidik, hingga administrasi penyidikan berjalan sesuai standar yang ditetapkan Polri.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. menyambut langsung tim di Aula ED Polres Bitung. Kegiatan tersebut turut diikuti jajaran Ditpolair Polda Sulut, Polres Bitung dan Polres Minahasa Utara.
Bukan Sekadar Mengejar Angka
Kapolres Bitung menegaskan, hasil evaluasi tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan. Setiap catatan dan rekomendasi harus diterjemahkan menjadi pembenahan konkret di lapangan.
“Evaluasi ini bukan sekadar melihat capaian, tetapi menjadi momentum untuk berbenah. Kita harus terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme penyidik agar setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara cermat, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan,” ujar AKBP Arie.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kualitas penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga bagaimana proses hukum dijalankan, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, administrasi perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Laporan Masyarakat Jangan Lambat Ditangani
Pesan tegas juga diarahkan kepada seluruh personel agar tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Kapolres meminta setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan responsif.
“Laksanakan tugas dengan integritas dan tanggung jawab. Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan responsif, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegasnya.
Pesan ini menjadi penting karena kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sangat ditentukan oleh pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan proses hukum.
Bareskrim Berikan Rekomendasi Perbaikan
Dalam asistensi dan Monev tersebut, tim Bareskrim Polri mengevaluasi sejumlah aspek penting, di antaranya peningkatan kompetensi penyidik, penguasaan teknik penyelidikan dan penyidikan, tertib administrasi penyidikan, supervisi, serta optimalisasi dukungan sarana dan anggaran.
Dengan capaian Indeks Gakkum Polda Sulut sebesar 67,03 persen, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk melakukan pembenahan menuju target 3,7.
Tim Bareskrim Polri pun memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.
Bagi Polres Bitung, evaluasi tersebut harus menjadi alarm untuk terus memperbaiki diri, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 19.30 WITA dan berjalan aman serta lancar.
Kini tantangannya bukan sekadar bagaimana mengejar angka indeks, tetapi bagaimana memastikan masyarakat benar-benar merasakan penegakan hukum yang cepat, profesional, transparan, berkeadilan dan tidak tebang pilih.





