SULUT, Mediamanado.com – Komisi II DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Urusan Logistik (Bulog), pada Senin (14/7/2025), di ruang rapat Komisi II.
Dalam kesempatan ini, Inggried Sondakh, SE, MS.i, selaku Ketua Komisi II DPRD Sulut menekankan adanya laporan tertulis dari sejumlah OPD dari hasil RDP bersama DPRD.
“Sebagai Ketua Komisi II, kami ingin menegaskan terkait program DSHP, bantuan pangan, dan hal-hal lain yang menjadi kewenangan OPD. Untuk itu, kami meminta agar pada tanggal 30 hingga 31 Juli 2025 mendatang, tidak perlu lagi dilakukan RDP. Sebagai gantinya, mohon disampaikan laporan hasil update dalam bentuk tertulis,” tegas Sondakh.
Sondakh pun menambahkan bahwa laporan tersebut penting agar Komisi II dapat melakukan pembaruan informasi dan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi ketahanan pangan dan distribusi bantuan di Sulawesi Utara.
“Ini penting agar kami juga bisa menginformasikan kepada publik mengenai kondisi riil di lapangan hingga akhir Juli. Kami harap OPD memahami maksud dari permintaan ini,” tutup Srikandi Partai Golkar ini.
(*/DM)





