Ini Alasan Amir Liputo, Pentingnya DPRD Provinsi Sulut Membahas Perda Haji

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Amir Liputo selaku salah saru personil DPRD Provinsi Sulut mengungkapkan pentingnya untuk pembahasan Ranperda Pelayanan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini , bahwa sebagaimana dalam Undang-undang (UU) bahwa penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggung jawab negara, namun demikian dalam UU juga secara terperinci tidak mengatur terkait biaya-biaya lain yang ditimbulkan dalam kegiatanbtersebut seperti transportasi, konsumsi dan akomodasi dari daerah asal ke daeeah embarkasi jamaah haji.

“Nah, DPRD Sulut melihat jemaah selama ini menanggung biaya transportasi, akomodasi dan konsunsi dari Manado ke Embarkasi” jelas Liputo, Kamis (8/8/2024).

Ke depan, Perda Haji mewajibkan Pemda membiayai perjalanan jemaah dari daerah asal ke Embarkasi Balikpapan.

“Pemerintah kabupaten kota menanggung biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi jemaah,” kata politisi PKS asal Manado ini.

Selama ini, sebelum ada Perda, pemerintah daerah hanya memberikan dana tali kasih. “Karena bukan mandatoris, ada daerah-daerah yang tidak memberikan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menilai, Perda Haji jadi legal standing pemda untuk memberi fasilitas.

“Ke depan, jemaah cukup bayar biaya sesuai amanat UU dari Embarkasi ke Tanah Suci. Ada regulasinya, sehingga kalau dibiayai tidak jadi temuan (BPK),” kata Olly.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *