SULUT, Mediamanado.com – Tidak hadirnya tim ahli dalam pembahasan finalisasi Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian Danau Tondano yang dilakukan DPRD Provinsi Sulut, pada Selasa (6/8/2024) akhirnya membuat rapat tersebut di skors.
Anggota DPRD Sukut dari fraksi Nyiur melambai Herol Vresly Kaawoan (HVK) saat memimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD, menyampaikan bahwa kehadiran tim ahli tersebut sangat penting karena ada kalimat-kalimat krusial dalam setiap pasal.
“Menurut saya harus lengkap, harus ada tim ahli. Karena di situ ada pengkalimatan-pengkalimatan dan itu sangat penting. Ini kan kita mau finalisasi,” ungkap pria yang akrab disapa HVK tersebut.
Ia mengatakan, pembahasan sudah dibahas pasal per pasal, tapi ada beberapa poin yang tidak ada penjelasan.
“Ada beberapa poin, kemarin pendapat saya terkait bencana alam dan penegasan, tetapi kemarin juga tim ahli tidak hadir. Jadi, itu dikesampingkan dulu, nanti kita bahas di finalisasi saat ini. Jadi menurut saya, sebaiknya memang tim ahli harus ada,” kata HVK saat memimpin rapat.
“Hari ini rapat kita skors, dan kita agendakan rapat finalisasi selanjutnya, menghadirkan semua yang terkait,” tutupnya.
Diketahui bersama pembahasan Ranperda perlindungan dan pelestarian Danau Tondano sudah memasuki tahap finalisasi. Namun, tim ahli dan beberapa pihak terkait dalam pembahasan Ranperda tersebut tidak hadir, sehingga rapat di skors dan akan diagendakan kembali.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain anggota Toni Supit, Tonao Jangkobus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Vicky Kaloh beserta jajaran, serta perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulut.
(DM)