SULUT, Mediamanado.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait isu pembangunan dan kebijakan pemerintah di tanah Papua.
Aksi yang dimulai dengan longmarch dari sejumlah titik di Kota Manado ini berlangsung pada siang hari, dan menarik perhatian masyarakat setempat, pada Jumat (15/11/2024).
Setibanya di gedung DPRD Sulut, mahasiswa Papua menyampaikan orasi dengan lantang, menolak program pemerintah yang mereka nilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat asli Papua. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengkritik penetapan program transmigrasi ke Papua dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan sosial dan budaya masyarakat Papua.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Papua menyampaikan empat poin tuntutan utama:
1. Menolak penetapan program transmigrasi ke tanah Papua, yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap keberadaan masyarakat adat Papua dan kearifan lokal.
2. Menolak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di tanah Papua, yang dinilai lebih menguntungkan pihak luar dan berpotensi merusak lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.
3. Menuntut penarikan seluruh personel militer organik dan non-organik dari tanah Papua.
4. Mendesak pemerintah segera menuntaskan pelanggaran HAM berat di tanah Papua, termasuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan yang hingga kini belum terselesaikan.
Aksi berlangsung damai, meskipun dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan. Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan berbagai pesan protes dan meneriakkan yel-yel yang mencerminkan perjuangan mereka.
Salah satu perwakilan mahasiswa, dalam orasinya, menyatakan bahwa kebijakan transmigrasi dan PSN cenderung mengesampingkan aspirasi masyarakat Papua. Mereka menuntut DPRD Sulut untuk menyampaikan suara mereka ke pemerintah pusat agar kebijakan yang diterapkan di Papua lebih berpihak kepada masyarakat lokal.
(*/DM)