Ini Pesan Penting Walikota Senduk Soal Penandatanganan Perjanjian Kinerja Organisasi

oleh

Loading

IMG-20210325-WA0162

 

TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH menyampaikan pesan penting saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Organisasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Taman Wisata Alam Tomohon, Kamis (25/03/2021).

Penandatanganan ini dimulai dari Walikota Tomohon dilanjutkan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi dilanjutkan oleh Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Camat.

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.

“Visi kami dalam menjalankan pemerintahan adalah ‘Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera’, dan dalam hubungannya dengan Misi yang akan kita wujudkan bersama-sama diantaranya yakni Misi kelima yaitu ‘Mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas,” ungkap Walikota Caroll Senduk.

IMG-20210325-WA0159

“Maka pelayanan sesuai Visi ini akan kita wujud nyatakan apabila para pejabat di jajaran pemerintah Kota Tomohon berkomitmen dan menandatangani penetapan perjanjian kinerja organisasi serta bekerja dengan totalitas dan loyalitas yang tinggi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Tomohon tidak akan berhenti pada paradigma pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance and clean government), tetapi melalui komitmen bersama guna mewujudkan smart government yaitu pemerintah yang cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya bersama dengan Wakil Walikota Tomohon bapak Wenny Lumentut, SE, kami menetapkan tahun pertama kepemimpinan sebagai Tahun Kerja. Ini berarti kita semua secara solid berjuang bersama meningkatkan kerja dan karya dalam rangka menghadirkan pemerintah yang totalitas melayani untuk masyarakat,” terangnya.

FB_IMG_1616665970814

Selain itu, penandatanganan penetapan perjanjian kinerja organisasi adalah dokumen yang berisikan penugasan dari Walikota Tomohon kepada Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon dengan para kepala bagian sekretariat daerah Kota Tomohon selaku kuasa pengguna anggaran untuk melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (kekhususan), measurable (terukur), achievable (tercapai), relevant (relevan), dan time-bound goals (tepat waktu).

“Karena itu saya mengajak kita semua untuk bekerja berorientasi pada hasil (outcome), mempunyai dampak positif (positive impact) dan nilai ekonomis bagi masyarakat Kota Tomohon (benefit),” tandas Walikota Senduk.

“Kami menyadari bahwa kita masih dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19 yang memiliki dampak luas dan mempengaruhi aktivitas pemerintahan di Kota Tomohon. Guna menindaklanjuti akibat dari pandemi ini, pemerintah Kota Tomohon telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

Hal ini berdampak pada penyesuaian dan pengurangan anggaran pada beberapa sub kegiatan.

“Namun kami berharap sekalipun terdapat penyesuaian dan pengurangan anggaran tetapi outcome, impact dan benefit dari program dan kegiatan akan tetap tercapai,” ujarnya.

FB_IMG_1616665950947

Hal ini selaras dengan essensi dari kinerja yakni memaksimalkan sumber daya manusia yang tersedia dan mengefisiensikan penggunaan anggaran untuk mencapai kinerja perangkat daerah yang optimal.

“Setelah penandatangan penetapan perjanjian kinerja organisasi ini, saya berharap akan dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perjanjian kinerja organisasi secara internal antara kepala perangkat daerah dengan Pejabat Esselon III dan Esselon IV di perangkat daerah masing-masing,” pesan Walikota Senduk.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Walikota Senduk berpesan agar melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sampai dengan para Kepala Sekolah.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Kesehatan Daerah, agar melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sampai dengan para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat dan Direktur RSUD Anugerah Tomohon. (*/fr)