Irup HBA ke-62, Begini Penyampaian Kajati Sulut

oleh

Loading

IMG-20220722-WA0122

 

MANADO, MediaManado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Edy Birton, SH., MH bertindak sebagai  Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022 bertempat di Lapangan Kantor Kejati Sulut, Jumat (22/07/2022) pagi.

Adapun tema HBA tahun 2022 yakni Kepastian Hukum Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi.

Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa.

Pada kesempatan itu, Kajati Edy Birton membacakan amanat Jaksa Agung RI.

Usai upacara, Kajati Sulut didampingi Wakajati, Ketua Panitia HBA ke-62 Kejati Sulut, para Asisten, Kajari Manado dan Kasi Penkum Kejati Sulut langsung mengadakan door stop dengan Adhyaksa Pers Sulut di lapangan upacara kantor Kejati Sulut.

Saat door stop, Kajati Edy Birton menyampaikan dua tugas penting arahan Jaksa Agung. Jaksa Agung menegaskan dua hal penting, yakni;

Pertama bahwa atas nama penegakan hukum harus bisa memberikan keadilan bagi masyarakat.

Kedua adalah ini tahun politik, maka ASN, khususnya Kejaksaan tidak boleh memihak salah satu pihak kita harus memaksimalkan penegakan hukum yang betul-betul sesuai dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal yang salah yah salah, yang benar yah benar.

Ketiga, bahwa saat ini Kejagung menjabarkan program Restorative Justice. Disitu ada kriteria-kriteria tindak pidana atau tindakan apa yang harus dikenai Restorative Justice dengan tujuan intinya adalah mengembalikan harmonisasi didalam kehidupan masyarakat.

“Karena penghukuman tidak berarti terus bisa menyelesaikan masalah, tapi juga bisa menimbulkan permasalahan-permasalahan baru, mungkin karena terpidananya merasa dendam kepada keluarga korban,” terangnya.

Restorative justice sendiri bertujuan agar situasinya dikembalikan untuk kembali normal harmonisasi biar terjaga antara warga satu dengan yang lain.

Sudah ada 27 (dua puluh tujuh) perkara yang di-Restorative Justice pada tahun 2022.

Selain itu, Kajati menyampaikan bahwa Kasus Korupsi sudah ditangani adalah dugaan tipikor biaya operasional Kantor BRI Unit Ulu Siau.

“Dan  kemarin kita melakukan penyitaan tanah seluas 169 hektar dugaan tipikor Pengalihan Hak atas tanah negara ex HGU Puskud Propinsi Sulut itu disinyalir ada mafia tanah. Dan ada beberapa perkara yang sementara tahap Penuntutan dipersidangan.

Hadir dalam Upacara ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Fredy Runtu, SH, bersama Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 Jeffry Paultje Maukar, SH., MH, yang juga selaku Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pembinaan Topik Gunawan, SH.,MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, SH., MH,

Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Lilien Birton, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Enda Fredy Runtu, Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Sulawesi Utara, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea, SH., MH, Para Koordinator, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Para Kasi, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Manado. (Penkumkejati/ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *