MANADO, MediaManado.com – Sosok Ir Limi Mokodompit MM dan dr Rinny Tamuntuan, masih dipercayakan kembali oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe untuk satu tahun ke depan.
Hal itu terbukti dengan Perpanjangan Masa Jabatan melalui acara penyerahan Surat Keputusan Mendagri kepada kedua Penjabat Bupati oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (22/05/2023) sore.
Menurut Wagub Kandouw, kedua sosok itu dinilai pantas dan sukses menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Sebab ada beberapa daerah dievaluasi tidak diperpanjang. Berarti Pak Limi dan Ibu Rinny telah menjalankan pemerintahan sudah sesuai aturan. Selamat bagi Pak Limi dan Ibu Rinny,” ungkap Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw juga menitip pesan tahun depan menghadapi agenda politik. Gubernur Olly Dondokambey berharap Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolmong tetap kondusif bersama masyarakat.
“Tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sulut, termasuk Forkopimda. Tidak ada jalan selain meningkatkan koordinasi untuk kemajuan bersama,” tandas Wagub Kandouw.
Penyerahan SK dihadiri pejabat dari Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolmong, serta keluarga, Sekdaprov Steve Kepel, dan para pejabat Pemprov Sulut. (*)