MITRA, Mediamanado.com-Menjalankan amanah Undang- undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sifa Butiti, SAg dari partai Demokrat, Daerah Pemilihan II (Dapil II) menggelar, masa reses ke I, tahun sidang II. Bertempat di Desa Tababo, Kecamatan Belang, Minggu 14 Desember 2025.
Dikatakan Politikus partai Demokrat tersebut, kegiatan masa reses ke I ini, sudah menjadi keharusan bagi kita yang duduk di kursi DPRD untuk melaksanakan Reses ke I.
“Pada dasarnya, kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD dipastikan akan mengawal apa yang menjadi aspirasi dari warga masyarakat. Dikarenakan pada tahun ini, semua di seluruh Indonesia diadakan pemotongan anggaran atau lebih kita kenal efisiensi anggaran. Maka tahun ini baik eksekutif maupun legislatif merasakan dampak yang terjadi,” ujar Butiti.
Lebih lanjut Butiti, meski demikian kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD menjalankannya sesuai amanah Undang-undang. Guna untuk menyerap apa yang menjadi aspirasi warga masyarakat, Khususnya, di daerah Pemilihan II (Dapil II).
“Apa yang menjadi masukan dari warga masyarakat, pastinya saya akan memperjuangkan. Meski di tahun ini tidak semua aspirasi belum semua terlaksanakan akibat dari efisiensi,” ungkap Butiti.
Karena itu dirinya berharap, agar warga masyarakat untuk bersabar. Serta, tetap terus menjaga kondusifitas keamanan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara yang sama-sama kita cintai.
“Insya Allah pada pertengahan tahun depan, anggaran yang dipotong akan kembali lagi. Agar apa yang menjadi masukan, pendapat dari seluruh warga masyarakat itu akan terealisasi. Karena itu saya memintakan untuk bersabar,” harap Butiti.
Adapun yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Belang Munira Bin Ali, SE, perwakilan Dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh warga masyarakat.(CIA)





