SULUT, Mediamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada tanggal 18 September 2024 di Manado Quality Hotel. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Disdukcapil, serta perwakilan Lapas dan Rutan dari tujuh Kabupaten/Kota yang memiliki TPS Lokasi Khusus.
Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Utara, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya finalisasi data pemilih, terutama di TPS Lokasi Khusus. Ia menegaskan bahwa KPU berupaya memastikan data pemilih yang ada sudah valid dan bersih dari anomali sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22 September 2024.
Lanny juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan pihak Lapas/Rutan untuk memastikan tidak ada pemilih di lokasi khusus yang terlewatkan.
Meidy Malonda, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, dalam arahannya menekankan pentingnya validasi data pemilih yang berkaitan langsung dengan pengelolaan logistik Pilkada 2024.
Ia mengingatkan bahwa peristiwa-peristiwa terkait logistik pada Pilkada tahun 2020 diharapkan tidak terulang di tahun 2024. Jika data pemilih tidak valid, maka pengadaan logistik yang dilakukan juga akan ikut tidak valid.
Malonda menegaskan bahwa sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), seluruh pihak terkait perlu diundang untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan akuntabel. Dalam hal logistik, yang nilainya mencapai miliaran rupiah, kesalahan cetak atau penetapan data dapat menyebabkan konsekuensi besar. Oleh karena itu, Malonda menekankan pentingnya pembaruan dan pemutakhiran data secara terus menerus.
Rapat koordinasi seperti ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap Kabupaten/Kota, terutama yang memiliki lokasi khusus, mendapatkan distribusi logistik yang tepat dan sesuai. Saat ini, distribusi logistik, seperti surat suara, sedang dalam proses pembahasan dengan penyedia logistik dari Pulau Jawa, yang menegaskan pentingnya ketepatan jumlah, waktu, dan kualitas.
Selain itu, dalam rapat tersebut turut hadir Risman Somantri, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, yang menjadi narasumber penting. Risman memberikan pemaparan mengenai data pemilih warga binaan pemasyarakatan di seluruh Sulawesi Utara.
Ia menjelaskan detail tentang status kependudukan warga binaan, proses pemutakhiran data mereka, serta kendala yang dihadapi dalam memastikan hak pilih mereka di Pilkada 2024.
Risman juga menekankan pentingnya kerjasama antara KPU, Lapas/Rutan, dan Disdukcapil agar data pemilih warga binaan tersebut dapat tersinkronisasi dengan baik, sehingga tidak ada yang kehilangan hak pilih karena data yang tidak valid atau tidak lengkap.
Turut hadir juga melalui Zoom Steffen Linu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat koordinasi terkait finalisasi daftar pemilih di TPS lokasi khusus untuk Pilkada 2024.
Linu mengawali dengan permohonan maaf atas keterlambatan undangan dan revisi yang diperlukan. Ia mengungkapkan pentingnya koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan pihak terkait lainnya, termasuk Disdukcapil dan Kalapas, untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat.
“Dalam rapat ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih di lokasi khusus (Loksus) telah diperiksa dan diperbarui dengan baik sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Linu. Ia menekankan bahwa kesalahan dalam data pemilih, seperti identitas ganda atau data yang tidak lengkap, dapat berdampak signifikan pada pelaksanaan Pilkada.
Linu juga menjelaskan bahwa saat ini, semua pihak terkait sedang sibuk dengan berbagai tahapan teknis dan administrasi, termasuk verifikasi dokumen syarat calon dan pencalonan. Ia mengingatkan agar semua data diperiksa secara teliti, terutama terkait dengan pemilih di Loxus, untuk menghindari masalah serupa dengan yang terjadi pada Pilkada 2020.
“Keberhasilan Pilkada ini sangat bergantung pada keakuratan data. Kami meminta semua pihak untuk aktif berkoordinasi dan memastikan tidak ada data yang terlewat atau salah,” tambahnya.
Linu mengakhiri dengan menekankan tanggung jawab besar yang diemban Bawaslu dan KPU dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan akuntabel.
Lanny Ointu melanjutkan arahannya dengan menyampaikan bahwa setelah rapat ini, proses penyandingan data dari Lapas/Rutan dengan data TPS lokasi khusus (loksus) akan segera dilakukan. Langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian data pemilih di lokasi-lokasi khusus, seperti di Lapas dan Rutan, dengan TPS yang akan disiapkan.
Setelah penyandingan data tersebut, tahap selanjutnya adalah pengecekan lebih mendalam oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memverifikasi data dari Lapas/Rutan yang belum memiliki informasi lengkap. Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pemilih di lokasi khusus, terutama yang berada di Lapas/Rutan, memiliki data kependudukan yang valid dan dapat digunakan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
Dengan validasi data yang akurat, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara di lokasi-lokasi khusus tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(*)