Juliet Makinggung Tegaskan Paten Jadi Luaran Wajib Peneliti untuk Jaga Hak Intelektual

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Juliet Makinggung, SE, MSi, bersama Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Politeknik Negeri Manado (Polimdo) Dr. Rilya Rumbayan, mewakili Direktur Polimdo, memenuhi undangan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulut, dalam kegiatan Perjanjian Kerja Sama dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta, pada Selasa (12/5/2026), di aula Sam Ratulangi Kanwil Kementerian Hukum Sulut.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI, dalam hal hak cipta. Dalam kegiatan ini beberapa Perguruan Tinggi, Institut, Sekolah Tinggi, dan Politeknik se-Sulut terundang dalam kegiatan ini secara langsung.

“Kalau kita kan ada riset-riset hasil pengabdian, ada yang dipatenkan. Jadi kita selama ini dosen secara pribadi ketika hasil riset itu diselesaikan, dia harus ajukan untuk patennya, hak ciptanya,” ucap Juliet Makinggung saat di wawancarai para media.

Makinggung juga menambahkan bahwa kalau ada produk-produk hasil penelitian dari para akademisi Polimdo, itu harus di patenkan terlebih dahulu sebelum di serahkan kepada para mitra, dan ini khususnya bagi para peneliti adalah sebuah Luaran Wajib.

“Karena biasanya kalau politeknik itu ada produk, seperti aplikasi dan lain sebagainya, produk-produk fisik yang sebelum diberikan ke mitra harus diurus paten atau hak ciptanya, dan itu merupakan luaran wajib bagi peneliti,” sebut Makinggung.

“Karena ini hasil karya, jangan misalnya ketika diserahkan ke masyarakat kemudian diakui oleh pihak yang lain, itu yang kita jaga karena ini bicara hak intelektual,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannnya kegiatan ini, Makinggung pun mengakui bahwa pihak akademisi sangat membutuhkan hal ini.

“Perguruan tinggi yang menghasilkan, yang melakukan riset, dan perguruan tinggi yang menghasilkan produk-produk baru, yang pasti ini merupakan satu program yang dilakukan secara nasional, yang serentak dan kalau dari pihak akademisi, kami memang sangat membutuhkan itu,” tegasnya.

“Memang merupakan hal yang sangat penting bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan seperti itu atas produk, jasa, atas apa yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Sambil kita juga menghargai perguruan tinggi yang lain, karena masing-masing pasti punya riset, pasti ada pengembangan-pengembangan, mungkin risetnya bisa hal yang sama, tetapi  yang di patenkan misalnya pada pengembangan-pengembangan produk yang lebih dalam,” pungkas Juliet Makinggung.

(YB)

https://polimdo.ac.id/poltieknik-negeri-manado-perkuat-perlindungan-kekayaan-intelektual-melalui-kerja-sama-dengan-kemenkumham-sulut/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *