Kabar Jumat “Bukan Keramat”! Tunjangan Kinerja PNS Minut Segera Cair

oleh
Sekda Ir. Jemmy Kuhu yang ditemui wartawan di auditorium saat menunggu kegiatan Bupati dan Wabup.

Loading

Sekda Ir. Jemmy Kuhu yang ditemui wartawan di auditorium saat menunggu kegiatan Bupati dan Wabup.

MINUT, Mediamanado – Tepat hari ini Jumat 19 Maret 2021, ada angin segar di musim penghujan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Kabupaten Minahasa Utara yang menjadi “nafas terakhir” bagi PNS akan segera direalisasikan. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Kuhu kepada mediamanado.com di auditorium kantor Bupati, Jumat (19/03/21) siang.

Di sela menunggu Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung dalam sebuah acara, Sekda Kuhu membenarkan jika pedoman surat keputusan Bupati terkait dengan tambahan penghasilan tunjangan kinerja sudah ada.
“Sudah ada surat keputusan Bupati terkait pembayaran tunjangan kinerja PNS,” ujar Kuhu sembari menyebut jika nominal TKD yang akan didapat masih menggunakan nilai TKD lama seperti tahun 2020.

Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilakukan penetapan tunjangan kinerja yang adil, objektif, transparan, dan konsisten yang didasarkan pada hasil evaluasi. Untuk itu, ditambahkan Jemmy Kuhu, jika
sudah ada besaran nilai sesuai kriteria berdasarkan Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan di Lingkup Pemkab Minut.

Namun begitu, karena diketahui sekarang sudah pemerintahan baru, dirinya akan segera melaporkan kepada Bupati. “Ini baru akan dilaporkan ke Bupati. Nanti menunggu petunjuk terkait dengan realisasinya kapan, tergantung Bupati Joune Ganda. Karena ini baru akan dilaporkan, maka kita tunggu saja. Kalau hari ini Bupati perintahkan bayar, pasti secepatnya diproses,” ujar Kuhu.

Sebagaimana diketahui, Tunjangan Kinerja Daerah bagi PNS Kabupaten Minahasa Utara belum pernah direalisasikan tahun 2021 ini. Dikabarkan, jika TKD yang sudah ada SK Bupati tersebut, berdasarkan kewenangan Bupati Vonnie Panambunan sudah ada Perbup untuk dibayarkan TKD Januari dan Februari tahun 2021.

Terpantau awak media, jika Sekda Jemmy Kuhu didampingi Sekretaris Inspektorat Meyti Lesar telah melaporkan kepada Bupati Joune Ganda terkait Perbup soal TKD yang telah ditandatangani oleh mantan Bupati Vonnie Panambunan. (**)

Penulis : Sweidy Pongoh