MANADO, MediaManado.com – Setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, menyerahkan Empat Segmen batas daerah pada rakor penyelesaian batas daerah dan rapat fasilitasi Forkopimda Provinsi dan kabupaten/Kota, Senin (1/12) kemarin.
Kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas di Graha Gumi Beringin Manado, dihadiri Unsur Forkopimda Sulut, Bupati/Walikota, Kapolres, Dandim serta para Camat se- Kabupaten/Kota.
Dokumen segmen batas wilayah tersebut, diserahkan kepada kab. Bolmong Utara dengan kab. Bolsel. (permendagri No. 57 tahun 2014). Segmen batas Kabupaten Bolmong dan Bolmong Utara (Permendagri No. 58 Tahun 2014). Segmen batas Kota manadodengaqn Kab. Minahasa (Permendagri No. 59 Tahun 2014), serta Segmen batas Kab. Bolmong dengan Boltim (Permendagri No. 60 Tahun 2014) yang diterima langsung Bupati dan Waliota masing-masing.
Gubernur berharap, Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan batas daerahnya, termasuk segala permasalahan dan kendala yang belum selesai perlu segera untuk di tuntaskan, agar masyarakat yang tinggal diwilayah perbatasan tidak akan kesulitan. Sementara terkait dengan masalah bencana alam yang terjadi di daerahnya, ini menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota, tegas Sarundajang. Gunakan dana mitigasi bencana yang ada dalam APBD, kalian jangan takut menggunakannya untuk membantu rakyat yang terkena musiba bencana. Pemerintah provinsi juga akan ikut membantu, tapi yang utama pemerintah kabupaten/kota yang harus melakukan, tandas Gubernur dua periode ini.
Karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi, menyebutkan, hingga kini ada beberapa segmen batas yang sampai saat ini masih dalam tahapan fasilitasi pemprov Sulut, seperti segmen batas Bolmong dengan Bolsel, Minahasa dan Tomohon, Boltim dan Mitra, Boltim dengan Minsel, serta segmen batas Minsel dan Minahasa.
Watania mengatakan, Rakor yang bertemakan mngembangkan sinergitas pemerintahan provinsi dan kab/ko menuju Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasifik, bertujuan meningkatkan sinergitas peningkatan stabilitas wilayah dengan mewujudkan trantib sulut sebagai pintu gerbang indonesia di kawasan asia pasific serta meningkatkan korbinawas pengenalan peraturan danperundang-undangan dalam hal pengendalian penyelenggaraan pemerintah daerah kab/ko dan tertib administrasi. Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd. (fer/*).