MINUT, Mediamanado – Sosialisasi program sekolah penggerak angkatan III tahun 2022, dihadiri oleh Bupati Joune Ganda yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Drs. Rivino Dondokambey di luwansa hotel Manado, Sabtu (22/01/22) kemarin.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Utara selama dua hari, 22-23 Januari 2022, dihadiri oleh delapan kepala daerah atau yang mewakili dan kepala-kepala dinas.

Bupati Joune Ganda yang diwakili Sekda Rivino Dondokambey mengatakan, bahwa kegiatan ini penting untuk diikuti agar dapat diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Minahasa Utara.
“Program ini sangat baik untuk Kabupaten Minut. Karena dengan program sekolah penggerak, dapat terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, beriman, berkepribadian dan berbudaya melalui gotong royong sebagai salah satu misi pembangunan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Sekda Dondokambey
Menurut Kepala LPMP Sulut, Febry H.J. Dien, ST, M.Inf.Tech (Man), bahwa terkait program ini perlu disosialisasikan langsung kepada kepala daerah.
“Kami merasa perlu mengundang para kepala daerah, supaya lebih memahami tentang program sekolah penggerak,” ucap Febry.
Dia mengatakan, pada angkatan I dan II di tahun 2020 dan 2021, sebenarnya ada banyak kebijakan yang sudah ditandatangani oleh kepala daerah, namun karena kurang tersosialisasi, sehingga kurang memahami dan salah menerapkan kebijakan.
Lebih lanjut ditambahkan, ketika berkomunikasi dengan sejumlah kepala daerah yang ada di Sulut, pihak ua banyak menyampaikan detil tentang sekolah penggerak, baru memahami tentang program yang sangat baik itu, sehingga semua menyatakan dukungan terhadap program itu, terutama komitmen untuk tidak mengganti kepala sekolah, sesuai Kepmendikbudristek nomor 371/2021, sebab akan kena sanksi yakni tidak boleh mengajukan lagi sekolah penggerak di tahun berikutnya.
“Sebab itu dalam sosialisasi kami juga minta supaya kepala daerah berkomitmen tidak mengganti atau merotasi kepala sekolah selama tiga tahun, mengacu pada Kepmendikbudristek 371/2021, kecuali dengan alasan promosi atau pensiun,” katanya.
Febry Dien dalam sosialisasi kepada para bupati, wakil dan kepala dinas, menjelaskan tentang sekolah penggerak itu, yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik, yang mencakup kompetensi yakni literasi dan numerasi serta karakter yang diawali dengan SDM unggul.
Dia menyebutkan lembaga pendidikan yang terpilih sebagai sekolah penggerak, akan mendapatkan banyak keuntungan, sebab akan mendapatkan BOS kinerja yang berkisar antara Rp100-150 juta pertahunya. “Sekolah penggerak juga akan mendapatkan bantuan peralatan TIK, peralatan-peralatannya, pelatihan-pelatihannya dan buku-buku bahkan akan menjadi sekolah digital,” katanya.
Yang paling heboh nantinya, ditambahkan Dien, sekolah penggerak nantinya akan menjadi yang pertama menggunakan kurikulum prototipe.
Sebab itu dia menegaskan, LPMP Sulut akan mendampingi setiap sekolah dan kepala sekolah yang akan ikut dalam seleksi, sehingga saat tes semuanya bisa lolos. Pun LPMP menargetkan sebanyak mungkin di Sulut yang menjadi sekolah penggerak, karena pada angkatan pertama ada 60 sekolah dari PAUD sampai SMA, kemudian II sekitar 70 jadi total sekitar 130.

Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan menambahkan, dalam rangka mensukseskan PSP (program sekolah penggerak) ini, satuan Dinas Pendidikan Minut akan mengeluarkan edaran untuk semua kepala Sekolah wajib mengikuti seleksi PSP sesuai dengan aturan yang ada.
“Karena untuk ditetapkan sebagai Sekolah Pengerak Kepala Sekolah harus ikut seleksi. Yang diseleksi kepala sekolahnya. Bukan siapa-siapa. Maka, kami juga akan studi Komperasi di kabupaten atau kota yang sudah melaksanakan PSP,” ujar Kadis Olfy kepada mediamanado.com.
Sosialisasi PSP oleh LPMP dihadiri Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, Bupati Talaud Elly E. Lasut, Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru, Wabup Mitra Jocke Legi, Sekda Kabupaten Sitaro Herry Bogar, Sekda Minut Rivino Dondokambay, Asisten I Minahasa Reviva Maringka dan Asisten I Setdakab Bolaang Mongondow Dekker Rompas dan para kepala dinas. (**)






