Kapolres Baru Bitung Langsung Diuji, Warga Tuntut PT Funtai Ditutup

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Belum genap sehari usai mengikuti serah terima jabatan (Sertijab), Kapolres Bitung yang baru, Arie Sulistyo Nugroho langsung menghadapi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Perwakilan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, mendesak kepolisian bertindak tegas terhadap dugaan pencemaran udara, air, dan tanah yang diduga dilakukan PT Funtai.

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, di Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (8/7/2026). Dalam forum itu, warga menyampaikan kekecewaan karena berbagai laporan yang telah diajukan ke Polres Bitung hingga Polda Sulawesi Utara belum membuahkan langkah hukum yang mereka harapkan.

“Kami sudah beberapa kali melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, namun belum ada tindakan sama sekali untuk menindak perusahaan yang sudah nyata-nyata merusak lingkungan kami. Kami meminta Kapolres yang baru menutup PT Funtai,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Menurut warga, lambannya penanganan perkara membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menurun.

“Laporan bukan saja kami layangkan ke Polres, tetapi juga ke Polda. Namun sampai sekarang belum ada tindakan yang membantu masyarakat Tanjung Merah,” ungkapnya.

Warga juga mengungkapkan bahwa pada 1 Oktober 2024 pernah dibuat dan ditandatangani kesepakatan bermeterai yang melibatkan masyarakat, Polsek Matuari, dan pihak perusahaan. Dalam perjanjian tersebut, PT Funtai berkomitmen memperbaiki persoalan limbah yang menjadi keluhan warga.

Namun, menurut masyarakat, komitmen tersebut tidak dijalankan.

“Kami sudah membuat kesepakatan di atas meterai untuk memperbaiki permasalahan limbah PT Funtai, tetapi pihak perusahaan melanggar kesepakatan tersebut,” kata perwakilan warga.

Menanggapi aspirasi itu, AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengaku baru saja mengemban tugas sebagai Kapolres Bitung sehingga masih mempelajari berbagai persoalan yang ada. Ia meminta dukungan masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Sebelumnya saya memohon maaf karena masih baru menjabat. Saya memohon kepada Bapak dan Ibu untuk membantu saya serta bekerja sama menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Kapolres memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak PT Funtai guna mencari jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Ia juga meminta warga menahan diri agar penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

“Nantinya kita akan bersama-sama dengan pihak PT Funtai membicarakan persoalan ini. Namun saya meminta Bapak dan Ibu dapat meredam amarahnya,” tuturnya.

Terkait tuntutan penutupan perusahaan, Kapolres menjelaskan bahwa terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Karena itu, setiap langkah harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, ada kewenangan daerah dan ada kewenangan pusat, sehingga kami tidak bisa melampaui kewenangan tersebut. Namun saya akan berusaha semaksimal mungkin dan akan berkonsultasi dengan pimpinan di Polda maupun Mabes Polri agar persoalan ini dapat menemukan solusi terbaik,” tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ignatius Rudi Theno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Meryanti Dumbela, Camat Matuari Fonda Oroh, Lurah Tanjung Merah, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Tanjung Merah.

Kasus dugaan pencemaran lingkungan yang diduga melibatkan PT Funtai kini menjadi salah satu pekerjaan rumah pertama bagi Kapolres Bitung yang baru. Masyarakat berharap kepemimpinan baru di Polres Bitung mampu menghadirkan kepastian hukum dan penyelesaian konkret terhadap persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *