Kapolres Minahasa dan Kalapas Klas IIB Tondano Teken MoU P4GN

oleh

Loading

IMG-20200624-WA0071

 

MINAHASA, MediaManado.com– Guna meningkatkan sinergitas dan lancarnya program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano, maka Polres Minahasa dan Lapas Klas IIB Tondano melakukan Penandatanganan MoU, Rabu (24/06/2020).

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung Kapolres Minahasa AKBP M Denny I. Situmorang SIK dan Kalapas Klas IIB Tondano Mulyoko SH.

Kegiatan ini dihadiri Ketua PN Tondano ST Iko Sudjatmiko, SH.MH, Kajari Minahasa Rakhmat Budiman T, SH, M.Kn, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, S.Sos, Kajari Tomohon diwakili Kasi Pidum Dapot Manurung, SH, Kasat Res Narkoba Iptu Erween .M.R. Tanos, SE, SH, Perwakilan LBH Minahasa, Jajaran Lapas Kls IIB Tondano, Anggota Sat Res Narkoba Polres Minahasa.

Adapun tujuannya membangun sinergitas antara Lapas dan Polri dalam rangka mengantisipasi peredaran/penyalahgunaan Narkotika di Lapas Tondano, baik oleh narapidana maupun pegawai lapas.

IMG-20200624-WA0072

“Juga kedepannya,  adanya langkah-langkah konkrit, seperti kegiatan penggeledahan bersama, untuk menciptakan kondisi Lapas yang kondusif, aman dan terkendali,” ungkap Kalapas Mulyoko, SH.

Dia menambahkan, apabila  ada narapidana ataupun oknum pegawai yang bermasalah terkait narkoba, harus diproses hukum.

“Untuk pegawai, sebagaimana instruksi pak Menteri yang ditindaklanjuti Dirjen, sanksinya hukuman berat sampai pemecatan,” tegas Mulyoko.

Tentunya program dari pusat yang direalisasikan hingga ke daerah ini, sangat bermanfaat bagi kelangsungan masa depan anak bangsa. (Terry)